Search

KH Reza Ahmad Zahid Belajar dari Sayyidina Umar

Majalahaula.id – Kiai yang lebih akrab disapa Gus Reza dari Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur ini membeberkan strategi Sayyidina Umar bin Khattab dalam mengatur perekonomian negara sewaktu menjadi khalifah. Ia mengatakan, Sayyidina Umar berhasil membuktikan kehebatan sistem ekonomi dan sistem kesejahteraan Islam yang diajarkan Nabi SAW.

“Sayyidina Umar ketika melihat harga makanan pokok di Madinah, dia langsung turun ke lapangan mengondisikannya dan mencari cara agar masyarakat tetap bisa berusaha,” katanya di kanal TV9, Selasa (20/09/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa pada saat krisis melanda Madinah, dengan jeli Sayyidina Umar memperhatikan kondisi ekonomi pasar di Madinah sehingga mencetuskan penormalan harga bahan pangan melalui model subsidi.

Baca Juga:  KH Taj Yasin Maimoen Ini Kriteria Pendamping Hidup

Bahkan, lanjut dia, pada saat itu Sayyidina Umar secara tegas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak semena-mena memainkan harga pasar, kecuali orang yang memang cerdas di bidangnya.

“Barang siapa yang tidak memiliki ilmu dalam berdagang, tidak memiliki ilmu dalam berbisnis maka jangan sekali-kali mengendalikan harga pasar. Begitu kata Sayyidina Umar,” terang putra KH Imam Yahya Mahrus itu.

“Maka persoalan ekonomi seperti ini sudah sepatutnya diserahkan kepada ahlinya,” sambung dia.

Lebih lanjut, Gus Reza menerangkan soal teori dan praktik dalam ekonomi syariah yang termuat dalam Al Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282, tentang praktik jual-beli. Teori dan praktik ini, keduanya merupakan penyeimbang satu dengan yang lainnya dalam tatanan ekonomi.

Baca Juga:  Ace Hasan Syadzily Genjot Kualitas Layanan Haji

“Ketika kalian berinteraksi mu’amalah, utang-piutang, jual-beli, maka tulislah karena ini merupakan satu praktik ketika kita melakukan ekonomi syariah,” terangnya.

Hal itu pun, ungkap dia, dilakukan juga oleh Imam Abu Hanifah dalam kehidupan sehari-harinya. Dikisahkannya, suatu hari Imam Abu Hanifah menitipkan barang untuk dijual di pasar namun ada salah satu barang cacat yang terjual. Wal hasil, ia menyedekahkan keuntungan dagangannya untuk menebus rasa bersalahnya.

“Padahal itu tidak sengaja, tapi hasil dari penjualan barang yang tadi ada cacatnya itu disedekahkan semua. Ini luar biasa, seorang imam madzhab dalam berekonomi mengedepankan teori dan praktik,” ungkap Gus Reza. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA