Search

Teten lantik Yulius sebagai Deputi Usaha Mikro

Majalahaula.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan rotasi jabatan tingkat Eselon I Jabatan Pimpinan Tinggi Madya KemenKopUKM, yang diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja kementerian agar lebih bermartabat dan berkompeten.

Dr. Yulius MA dilantik menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menggantikan Ir. Eddy Satriya MA yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di Gedung Auditorium Lantai 2 Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

MenKopUKM menegaskan, upaya mutasi, rotasi, serta promosi dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan KemenKopUKM adalah hal yang wajar. Penempatan pejabat diposisikan ke bidang yang tepat sesuai kompetensinya tidak lain untuk terus meningkatkan performa sistem birokrasi, agar semakin berintegritas. Selain itu pejabat pun dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga mencapai karir yang baik.

Baca Juga:  OJK Kritik Pelaku Usaha Kurang Inovasi

“Selamat kepada Pak Yulius atas jabatan barunya. Dan berterima kasih kepada Pak Eddy Satriya yang telah membantu kedeputian usaha mikro. Diharapkan ke depan dengan jabatan barunya bisa membantu saya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengembangan Koperasi dan UKM,” ujarnya.

Menteri Teten Masduki juga menekankan, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Di mana terjadi deflasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi, lantaran harga pangan dan energi yang melonjak tajam.

“Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para pelaku usaha terutama usaha mikro yang mendominasi hampir 96 persen pelaku usaha di seluruh Indonesia. Di mana sebagian besar dari mereka tak terserap di sektor formal atau pun pemerintahan, sehingga membuka usaha secara mandiri dengan modal sendiri karena belum bisa mengakses pembiayaan formal,” kata MenKopUKM.

Baca Juga:  1 Juta Wirausaha di Tahun 2024

MenkopUKM berharap, Deputi Bidang Usaha Mikro yang baru dilantik ini bisa bekerja secara sungguh-sungguh dengan hati.

“Sebab yang kita urus ini orang-orang kecil yang ingin hidup sejahtera tetapi mereka tidak punya kesempatan. Maka dari itu, kita semua harus bekerja dengan hati dan penuh semangat. Jika ada hambatan cari solusi dan jangan menyerah, ada usaha niat menolong. Insya Allah ada jalan keluar,” katanya dilansir dari liputan6.com.

Untuk usaha mikro kata Teten, KemenKopUKM memiliki target dan program yang sangat ambisius. Di mana 30 persen pembiayaan perbankan diwajibkan disalurkan kepada UMKM, serta akses kredit melalui KUR Klaster yang terus dioptimalkan.

“Sebagian besar mereka usahanya informal, maka kita bantu untuk urus bagaimana mereka punya badan usaha, memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar, BPOM, hingga sertifikasi halal, yang mayoritas usahanya juga bergerak di sektor kuliner,” kata MenKopUKM.

Baca Juga:  Pajak Penghasilan UMKM di IKN 0 Persen

Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 49 persen UMKM menggunakan modal pribadi bahkan ada juga yang meminjam dari rentenir. Kehadiran KemenKopUKM harus bisa menjadi jalan keluar agar UMKM tak lagi mencari modal dari rentenir, dengan mengakses KUR.

“KUR Klaster menjadi solusi untuk UMKM dalam mendapatkan pembiayaan guna meningkatkan skala usahanya,” kata Menteri Teten.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA