Search

Masyarakat Kebanyakan Tidak Tahu Informasi Pendaftaran Tanah

Baru-baru ini Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hasil yang cukup mencenangkat terkait program sertifikat tanah untuk rakyat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena terdapat 70,3 persen warga tidak tahu bahwa pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan program tersebut.Dengan kata lain, hanya terdapat 29,7 persen yang tahu program itu.

Survei itu dilakukan LSI secara nasional yang berkaitan tentang kondisi ekonomi dan peta politik menjelang 2024. Survei dilangsungkan pada 13-21 Agustus 2022. Berbagai pertanyaan seputar kondisi ekonomi dan politik ditanyakan kepada 1220 responden yang menjadi sampel secara random dari kriteria populasi survei yang telah ditetapkan LSI.

Baca Juga:  Warga Jatim Disediakan Mudik Gratis, Catat Cara Daftarnya

Populasi survei LSI itu adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

“Sekitar 29,7 persen pernah dengar program sertifikat tanah untuk rakyat melalui PTSL,” demikian bunyi simpulan LSI dalam bahasan survei mengenai pertanahan tentang kesadaran warga terhadap PTSL, dikutip NU Online dari dokumen LSI, pada Jumat (090/9/2022).

Selain itu, LSI menyodorkan pertanyaan kepada responden tentang keikutsertaan dalam pengajuan pembuatan sertifikat tanah atau menjadi peserta program PTSL. Hasilnya, 84 persen mengaku tidak tahu tentang program tersebut. Dengan kata lain, hanya sekitar 14 persen yang telah mengajukan pembuatan sertifikat tanah atau menjadi peserta program PTSL. Dari yang mengaku tahu itu, sebagian besar mengaku puas dengan program PTSL itu

Baca Juga:  Satu CJH Asal Nganjuk Tunda Berangkat karena Hamil 8 Minggu

Survei LSI mencatat, sebanyak 95 persen responden menjawab tidak tahu kalau pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan program Pelataran itu. Hanya sekitar 5 persen yang mengetahui ada program Pelataran. Dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga telah meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui whatsapp di nomor 081110680000. Hadi mengatakan bahwa hotline ini diluncurkan dalam rangka mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA