Pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU), M Ali Yusuf, mengingatkan ancaman kekeringan semakin di depan mata. Kekeringan yang kian meluas terjadi di Indonesia, menurut dia, dipicu oleh respons yang keliru.
Padahal, masalah kekeringan ini merupakan ancaman besar bagi Indonesia. Hal ini selaras dengan laporan yang dikeluarkan Forum Air Dunia. Disebutkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan sumber air bersih pada tahun 2024 dan mengalami krisis air pada 2025.
“Forum Air Dunia memprediksi, krisis air di Indonesia akan mulai terasa pada 2025. Dan pada 2040, Indonesia akan kehilangan sumber air bersih,” katanya sebagaimana dilansir NU Online, Jumat (02/09/2022).
Selain itu, lanjut dia, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedikitnya 102 kabupaten dari 16 provinsi di Indonesia mengalami kekeringan. Kekeringan paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lebih lanjut, ia mengatakan kesadaran akan bahaya kekeringan di tengah masyarakat terbilang cukup tinggi. Kendati begitu, kesadaran itu tidak diiringi dengan pemahaman risiko serta kurangnya tindakan preventif yang diperlukan untuk mencegah kekeringan di musim kemarau.
“Kesadaran bahwa ada ancaman kekeringan itu sudah ada dan cukup kuat karena mereka hampir setiap tahun terdampak bahkan terus memburuk. Namun, kesadaran untuk memahami risiko dan upaya-upaya untuk menguranginya yang kurang,” ungkapnya.
Menurut Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia (HFI) itu, bencana kekeringan masih disikapi secara reaktif. Fakta di lapangan, sering kali hanya respons jangka pendek dengan memberi bantuan droping air ke daerah-daerah terdampak kekeringan.
Ali menjelaskan, beberapa penyebab semakin parahnya kekeringan disebabkan oleh minimnya daerah resapan air, deforestasi, serta model pembangunan fisik yang merusak ekosistem. Ia melanjutkan, ancaman kekeringan bisa dicegah dengan melakukan tindakan preventif seperti penanaman pohon, membuat sumur resapan, pemanenan air hujan, dan mengurangi pencemaran di sumber-sumber air bersih seperti sungai. Juga pengadaan embung dan bendungan untuk menyiapkan tabungan air yang diperlukan saat kemarau. (Ful)