Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 sudah dibuka mulai Ahad 28 Agustus 2022. Para calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 sudah bisa melakukan pendaftaran.
“Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob! Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik “Gabung Gelombang” sekarang,” begitu pengumuman di IG @prakerja.go.id, Ahad (28/08/22).
Pendaftar Kartu Prakerja bisa langsung melakukan membuka link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Pembukaan pendaftaran hanya berlangsung beberapa hari saja.
Yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 43
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berumur di atas 18 tahun
3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43
1. Buka website www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer
2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS