Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melakukan kerja sama untuk memperkuat wirausaha di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama (NU). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PBNU dan Kemendag RI di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Rabu (10/8/2022).
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan, kerja sama itu menjadi salah satu upaya penguatan wirausaha di lingkungan pesantren dan kehidupan ekonomi masyarakat NU. Ia berharap lewat kerjasama itu dapat semakin mengokohkan semangat konsolidasi antara pedagang NU untuk turut berkontribusi dalam menopang ketahanan negara.
“Konsolidasi di antara mereka dan satu gerakan yang akan ikut berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian negara,” ungkap Gus Yahya, Pengasuh di Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah.
Gus Yahya mengatakan, masyarakat NU pada umumnya memiliki kemampuan berdagang yang mandiri dan kompeten. Melalui MoU ini, ia meyakini kemampuan itu akan semakin tumbuh dan tersalurkan dengan lebih jelas.
“Bagi NU ini adalah tanggung jawab di dua sisi perannya. Pertama, wujud tanggung jawab mengayomi umat dan menopang ketahan dan kekuatan negara,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya merasa bersyukur atas keberhasilan menjalin kerja sama dengan PBNU. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti agenda-agenda kerja sama ini dengan baik.
“Saya merasa senang dapat bekerja sama dan hadir di forum NU yang begitu penting. Saya akan segera menindaklanjuti kerja sama ini. Salah satunya dengan mengembangkan wirausaha-wirausaha lingkungan pesantren,” kata Mendag Zulhas.
Penandatanganan MoU itu dilakukan secara langsung oleh Gus Yahya dan Zulhas. Prosesi penandatanganan itu disaksikan oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekjen mendag RI Suhanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, beserta para jajaran pejabat Kementerian Perdagangan lainnya.