Jakarta, AULA – Sejumlah Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sejumlah permasalahan yang dihadapi disampaikan dalam pertemuan tersebut. Selain tentang penyusunan RPP UU Cipta Kerja, para pengurus Asosiasi tersebut juga mengeluhkan kebijakan karantina kepulangan jamaah umrah.
Hadir dalam pertemuan Minggu 27 Januari malam, pengurus AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia), KESTHURI (Kesatuan Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia), ASPHURINDO (Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia), dan GAPHURA (Gabungan Pengusaha Haji Umroh Nusantara). Mereka tergabung dalam Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu).
Dalam menerima Forum Sathu, LaNyalla mengundang hadir senator Sylviana Murni, Ketua Komite III DPD RI yang membidangi haji dan umroh, sebagai mitra Kementerian Agama RI. Selain juga hadir Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin dan anggota Komite II Alexander Fransiscus.
Dikatakan sekretaris Forum Sathu, Artha Hanif, setelah nanti program Umroh resmi dibuka, Kerajaan Arab Saudi telah menerapkan persyaratan yang sangat ketat. Sebelum berangkat, H-2 jamaah harus dikarantina dan dites PCR sebagai syarat keluarnya visa. Setelah sampai di Arab Saudi, jamaah kembali dikarantina selama 4 hari, dan dites PCR lagi. Menjelang kepulangan, jamaah dites PCR lagi. Bila positif, dilarang pulang.
“Artinya sudah sangat ketat protokol kesehatan sebelum berangkat sampai pulang. Nah, lalu ada kebijakan lagi dari pemerintah, sesampai di Indonesia, harus karantina lagi 4 sampai 5 hari di hotel, dan dites PCR lagi. Dengan biaya yang dibebankan kepada jamaah. Ini tentu memberatkan, dan membuat biaya umroh melambung sangat tinggi,” urainya.
Artha Hanif berharap pemerintah, melalui Satgas Covid dapat meninjau ulang kebijakan karantina tersebut.
Ia juga berharap, para calon jamaah haji yang sudah memiliki jadwal keberangkatan tahun 2021, yang daftarnya sudah ada di Kementerian Agama, mendapat prioritas vaksin.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Forum Sathu Firman Candra juga sempat mengungkap adanya dugaan pengelolaan dana optimalisasi haji khusus yang dirasa kurang transparan.
“Kami travel haji dan umroh tidak mendapat stimulus pemulihan ekonomi, bahkan dana pembinaan juga tidak kami ketahui dengan jelas, bagaimana dan untuk apa,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Dana Optimalisasi Haji Khusus tersebut berada di bawah pengelolaan Direktur Bina Umroh dan Haji Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komite III Sylviana Murni menyampaikan kepada Ketua DPD RI untuk secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait. “Khusus tentang kebijakan karantina, kami akan eksplorasi lebih dalam dengan Pak Doni Monardo, selaku ketua gugus tugas Covid,” imbuh Sylviana Murni.
LaNyalla juga bersedia secara khusus untuk mengundang Menteri Airlangga Hartarto dan Menteri Agama Yaqut Cholil, terkait penyusunan RPP UU Cipta Kerja. “Nanti saya akan agendakan untuk mengundang Pak Airlangga dan Pak Yaqut. Jadi ketemu semua,” pungkas LaNyalla. (Rn)