Perkembangan distribusi dan realisasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin yang dibagi dalam 2 tahap vaksinasi.
Tahap 1, sebanyak 800.000 dosis telah didistribusikan dan telah disuntikkan pada hewan ternak sebanyak 540.978 ekor, per 18 Juli 2022. Sedangkan, pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis saat ini sedang dalam proses pendistribusian. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksin PMK impor jenisnya sudah disesuaikan dengan serotype virus PMK yang ada di Indonesia.
Sesuai Keputusan Menteri Pertanian No.517/KPTS/PK300/M7/2022, vaksin-vaksin yang disetujui untuk diimpor, antara lain Aftofor dari Prancis, Cavax FMD dari Republik Rakyat Tiongkok, Aftomune dari Brazil, lalu Aftogen Oleo dan Aftosa dari Argentina.
“Sebelum vaksin didistribusikan ke berbagai daerah, vaksin telah melalui uji kesesuaian,” kata Wiku dalam siaran pers, Rabu (20/7) dilansir dari kontan.co.id. Cakupan vaksinasi PMK tertinggi per 18 Juli 2022 per provinsi, Jawa Timur menjadi provinsi tertinggi dengan jumlah hewan tervaksinasi sebanyak 24.746 ekor, disusul Bali sebanyak 3.559 ekor dan Jawa Tengah sebanyak 3.384 ekor.
Wiku mengungkapkan, dalam pelaksanaan vaksinasi di berbagai daerah, petugas menghadapi berbagai hambatan di lapangan. Beberapa diantaranya, seperti medan tempuh menuju kandang hewan yang cukup berat, sulitnya menjaga suhu vaksin agar tetap optimal saat akan disuntikkan ke ternak, serta tenaga vaksinator yang masih belum mencukupi.
“Pemerintah dalam hal ini akan terus melakukan evaluasi koordinasi dan peningkatan kinerja, agar cakupan vaksinasi semakin besar,” tegas Wiku. Bagi provinsi-provinsi lainnya, pemerintah menghimbau untuk semakin gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan rentan PMK. Dan bagi Pemerintah Provinsi, kota dan kabupaten yang belum melaporkan total vaksinasi PMK, segera laporkan melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional.
Selain itu, Pemerintah berupaya untuk memproduksi sendiri vaksin untuk mengatasi wabah PMK pada hewan ternak. Saat ini, Pemerintah tengah mengupayakan pengembangan vaksin PMK dalam negeri. Indonesia sendiri telah memiliki kemampuan produksi vaksin untuk mengatasi beberapa penyakit yang menyerang hewan ternak.
“Indonesia telah memiliki kemampuan untuk memproduksi vaksin hewan seperti Avian Influenza, Anthrax, New Castle Disease, dan Gumboro,” imbuhnya.
Kini, kemampuan tersebut tengah diarahkan untuk dapat memproduksi vaksin PMK. Sebagai informasi, penyakit ini kembali masuk ke dalam negeri setelah 32 tahun Indonesia dinyatakan bebas PMK.