Search

Misteri Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Irjen Sambo

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: viva.co.id)

Kepolisian RI secara blakblakan membeberkan kronologi peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat akhir pekan lalu, yang menewaskan Brigadir J. Namun, bagi publik penjelasan Polri mengandung misteri dan menilai ada kejanggalan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang diperbantukan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Adapun Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi pengawal Kadiv Propam.

Baku tembak bermula ketika Brigadir J diketahui berada di kamar pribadi Irjen Sambo. “Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dikutip dari Detik.com, Selasa (12/07/2022).

Baca Juga:  Selamatkan Aset, PCNU Kabupaten Gresik Target 1.500 Tanah Wakaf Bersertifikat

Mendapatkan serangan, istri Irjen Sambo pun berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar Bharada E lalu turun dari lantai dua rumah menuju sumber suara di kamar pribadi Kadiv Propam. Rupanya, masih menurut Ramadhan, Brigadir J sudah ada di kamar. Bharada E menegur dan dibalas tembakan.

Bharada E berhasil menghindar lalu membalas tembakan ke arah Brigadir J. Baku tembak pun terjadi. Brigadir J akhirnya tumbang dan tewas karena tertembak. “Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” kata Ramadhan.

Jadi polemik setelah pihak keluarga menerima jenazah Brigadir J di Jambi. Pihak keluarga bertanya-tanya karena selain luka tembakan, juga terdapat luka sayatan di bagian jari dan lebam-lebam. Indonesia Police Wacth juga mensinyalir ada kejanggalan dan meminta Polri mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Agar Lancar, Pemudik di Jatim Diimbau Gunakan Angkutan Umum

“Saya tak yakin, ya, dengan keterangan (dari Polri) itu. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV, ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu,” ujar Yuni Hutabarat, kakak kandung Brigadir J, kepada wartawan.

Selama polisi belum bisa memberikan bukti atas keterangan itu, lanjut dia, keluarga tetap tidak akan percaya. “Jika itu ada buktinya mungkin kami bisa menerimanya, tetapi ketika kami nanya dengan salah satu utusan Polri dari Mabes di Jakarta juga ketika kami minta bukti CCTV-nya, disebut jika CCTV tidak ada,” ucapnya.

Menjawab itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa adanya luka sayatan dan jari putus pada bagian tubuh Brigadir J bukan karena penganiayaan dengan senjata tajam. “Tapi saya tegaskan, semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak,” katanya.

Baca Juga:  Memaknai Tantangan Media di Era Digital

Senayan pun merespons kegaduhan soal itu. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait peristiwa tembak-menembak di rumah Kadiv Propam) itu. Hal itu penting guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat yang berdampak buruk terhadap citra Korps Bhayangkara.

“Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang. Kemudian Paminal (Pengamanan Internal) kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat,” kata pria yang karib disapa Bambang Pacul kepada wartawan.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA