Search

Pemekaran Papua Dianggap Bukan Solusi Terbaik

Pakar otonomi daerah yang juga mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menilai penguatan distrik lebih ampuh untuk meningkatkan kesejahteraan di Papua. Dengan demikian, pemekaran provinsi ini bukan sebagai langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah di sana.

Diketahui, DPR telah mengesahkan tiga Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kemudian, beberapa hari lalu, Rancangan Undang-undang (RUU) DOB Papua Barat Daya sudah disetujui jadi usul inisiatif DPR.

“Kalau tanah Papua itu hemat saya, ketimbang kita memakai pendekatan politik untuk pemekaran provinsi, yang lebih baik dikedepankan adalah penguatan di distrik. Jadi lebih dekat dengan masyarakat distrik,” ujar Djohermansyah, Jumat (08/07/2022).

Baca Juga:  Masih Pandemi, Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji 1442 H

Djohermansyah mengatakan, distrik atau setara kecamatan di Papua harus diberi kewenangan besar. Dia menyebutkan distrik di Papua perlu diberikan personel dan uang yang banyak.

“Sehingga mereka bisa langsung deliver untuk atasi gizi buruk, tingkat pendidikan rendah. Itu lebih bisa mendorong untuk peningkatan kesejahteraan,” tuturnya.

Kemudian, Djohermansyah mengatakan, distrik lebih bisa menyentuh warga di Papua daripada provinsi yang letaknya sangat jauh. Menurut dia, resep pemekaran provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan di Papua selama ini kurang tepat. Djohermansyah pun menyinggung pemekaran daerah otonom yang dilakukan di Papua dalam rentang 15 tahun, yakni sejak 1999-2014.

Dia membeberkan bahwa, dalam kurun waktu 15 tahun itu, Papua dan Papua Barat dimekarkan sampai memiliki 42 daerah otonom. Provinsi Papua jadi memiliki 29 kabupaten/kota, sementara 13 kabupaten/kota lainnya ada di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Rapatkan Shaf Tarawih saat Ramadhan

“Nah itu bagaimana perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat? Itu bisa dilihat dari indeks pembangunan manusia (IPM), juga di tingkat kemiskinan. Nah itu kan menunjukkan bahwa Papua induk, Papua Barat pun masih di papan bawah IPM kita, tingkat kemiskinan (juga masih tinggi),” bebernya.

Oleh karena itu, Djohermansyah menilai resep pemekaran provinsi di Papua kurang tepat karena tidak mampu mendongkrak IPM dan mengurangi tingkat kemiskinan.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA