Pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi undang-undang didukung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Melalui UU tersebut, Nadiem menyebut pemerintah dapat berkontribusi penuh terhadap pendidikan psikologi yang berkualitas dan merata. Pemerintah juga akan menyelaraskan UU tersebut dengan UU Kesehatan yang telah terlebih dahulu mengatur praktik psikologi di fasilitas kesehatan.
“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, atas nama pemerintah saya menyetujui dan mendukung pengesahan rancangan undang-undang pendidikan dan layanan psikologi,” tegas Nadiem di Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).
Sebagai langkah tindak lanjut persetujuan UU tersebut, pemerintah akan melakukan koordinasi di internal untuk menyusun peraturan turunan dari undang-undang ini.
Pemerintah pun memastikan akan mengajak para pemangku kepentingan, terutama organisasi profesi dan perguruan tinggi dan penyelenggara pendidikan psikologi untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin.
“Untuk kerja sama dalam menyelesaikan rancangan undang-undang pendidikan dan layanan psikologi ini,” katanya.