Search

Satgas Saber Pungli Sukabumi Pantau PPDB Antisipasi Pungutan Liar

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memantau pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPBD) di sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Sukabumi untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pungutan liar.

“Kami menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di SD dan SMP negeri yang tengah melaksanakan PPDB sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli,” kata Ketua Tim II Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Elga Nurfazrin di Sukabumi pada Jumat.
Ia menyampaikan, pemantauan bertujuan untuk membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara pendidikan dalam rangka mendukung sistem pemerintahan yang bersih atau bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kegiatan tersebut, kata dia, sekaligus memastikan tidak ada sekolah yang menerima calon murid titipan serta tidak melakukan pungli kepada orang tua murid, serta mencegah adanya oknum-oknum yang mencari keuntungan dalam memanfaatkan PPDB.

Baca Juga:  LKK NU Jatim Gelar Seminar Literasi Media

Ia mengatakan, tim yang terjun ke lapangan memberikan arahan terkait pungli di sekolah yang dapat mengganggu dan memberatkan masyarakat karena harus mengeluarkan biaya lebih tinggi.

Dampak lainnya, lanjut dia, jika terjadi praktik pungli di sekolah maka akan menurunkan wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia menegaskan segala bentuk pungli seperti pengenaan biaya di luar aturan atau memungut biaya secara paksa kepada pihak lain termasuk perbuatan pidana harus ditiadakan.

Elga mengatakan selain melakukan pemantauan, pihaknya juga memberikan sosialisasi cara pencegahan pungli agar seluruh murid yang diterima di sekolah murni hasil penjaringan selama proses PPDB dan orang tua murid pun tidak merasakan keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Baca Juga:  Pagar Nusa UIN Walisongo Juarai Jabar International Championship

Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan harus berani melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan yang diindikasikan praktik pungli.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menegaskan jangan sampai ada oknum yang berani “bermain” untuk melakukan pungutan liar dalam proses PPDB Tahun 2022.

“Jadi perlu saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar,” kata Dedi Supandi di Bandung, Jumat.

Ia mengatakan pada PPDB Tahun 2022 ini Disdik Provinsi Jawa Barat melibatkan Tim Satgas Saber Pungli.

Untuk mewujudkan PPDB Tahun 2022 di Jabar yang seadil-adilnya ini, kata Dedi mengajak seluruh pihak termasuk kepada masyarakat agar tidak segan membuat aduan bilamana menemukan aksi pungutan liar.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Kembali Tawarkan Beasiswa untuk Roy Citayam

“Untuk sekolah, instansi pendidikan atau masyarakat jangan segan untuk segera melaporkan jika menemukan pungli khususnya pada PPDB 2022 ini,” kata dia.

Dedi menuturkan sejak jauh-jauh hari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memang telah bekerjasama dengan tim Satgas Saber Pungli untuk menyikapi konflik pada PPDB.

Salah satunya, dengan memberikan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (Kabupaten/Kota) Bekasi, pada Selasa (21/6/2022).

“Sehingga kejadian OTT SMKN 5 Bandung merupakan tindak lanjut kerja sama yang dilakukan kami dengan tim Satgas Saber Pungli untuk mencegah segala bentuk pungutan liar,” katanya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA