Search

Astaghfirullah! ES Aniaya Bayinya hingga Tewas lalu Berlibur ke Yogya

Kapolsek Wonocolo memperlihatkan tersangka ES dan barang bukti dalam kasus penganiayaan bayi hingga tewas di Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Ahad kemarin

Bayi laki-laki berusia lima bulan berinisial AD diketahui meninggal dunia dalam kondisi membusuk di sebuah rumah di Siwalankerto Tengah, Kecamatan Wonocolo, Jawa Timur, pada Sabtu (25/062022). Dalam penyidikan diketahui, sebelum meninggal si bayi ternyata dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, ES, kemudian ditinggal berlibur ke Yogyakarta. ES kini jadi tersangka dan ditahan.

Kepala Kepolisian Sektor Wonocolo Komisaris Polisi Roycke Hendrik Fransisco Betaubun menjelaskan, ES adalah istri siri dari suaminya yang tinggal di Siwalankerto Tengah. Ibu ES, EBS yang awalnya tinggal di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, kemudian ikut tinggal di rumah sang menantu di Siwalankerto Tengah. “Pasangan ini sudah menikah siri selama lima tahun,” katanya di Markas Polsek Wonocolo, Surabaya, Ahad kemarin.

Baca Juga:  Sambut Jamaah, Petugas Bersiap di Empat Terminal Bandara Madinah

Dari hubungan rumah tangga tak resmi itu, pasangan ES dikarunia dua anak. AD yang mengalami gizi buruk atau stunting adalah anak kedua. Pasangan ini, lanjut Roycke, kerap terlibat cekcok. Masih didalami apa faktor yang biasanya menyebabkan percekcokan terjadi. Cekcok antara ES dengan suaminya terjadi lagi pada Rabu (22/06/2022), malam. “Saat cekcok, korban menangis dan rewel,” papar Roycke.

Saat itu, AD baru dimandikan lalu dipakaikan baju oleh sang nenek, EBS. Setelah itu bayi tersebut diserahkan kepada ES dan ditidurkan di atas ranjang di lantai satu. Entah bagaimana, saat cekcok terjadi, ES yang emosi melampiaskan amarahnya kepada sang bayi. Tubuh AD dihempaskan ke permukaan kasur. Tubuh AD kemudian ditelungkupkan dan dipukul di bagian punggungnya.

Baca Juga:  Puncak Acara Harlah NU, MWCNU Candi adakan Haul Akbar Untuk Para Ulama

AD tak menangis lagi. Seperti tertidur. Pada Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB, ES kemudian menggendong bayinya ke lantai dua dan menyerahkan kepada EBS. Saat itu, EBS mendapati punggung cucunya membiru karena lebam. Badannya lemas dan suhu tubuhnya dingin.

EBS curiga cucunya sudah meninggal dunia karena tak bergerak dan tak bersuara sama sekali, kendati sudah dibangunkan berkali-kali. EBS, papar Roycke, lantas memberitahukan itu kepada ES namun tidak peduli. ES bahkan meminta ibunya agar merahasiakan itu dan tidak menceritakan kepada orang lain. “Saksi ibunya pelaku ini takut karena diancam,” ucapnya.

Seakan tak bersalah, ES bersama suami dan anak pertamanya malah pergi mengikuti gathering kantor suaminya ke Gunung Kidul, Yogyakarta, pada Jumat (24/06/2022). EBS yang tak tahan kemudian menginformasikan kondisi cucunya yang sudah meninggal dunia dengan kondisi sudah membusuk kepada tetangganya bernama Adam. Informasi itu kemudian diteruskan ke polisi pada Sabtu sore keesokan harinya.

Baca Juga:  Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem 28 Agustus – 3 September

Roycke mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, ditemukan bekas benturan benda tumpul di bagian punggung dan kepala korban. Bahkan, dari bagian belakang kepala korban keluar cairan. Diduga, terjadi gumpalan cairan akibat dihempaskan oleh tersangka ES. Tersangka pun mengakui perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” katanya.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA