Search

Fatayat NU Parepare segera Bangun Istana Tahfizul Quran

Setidaknya 22 santri ITQ dan 11 siswa Raudhatul Athfal (RA) dari Istana Tahfizul Quran (ITQ) 3 KH Abdul Hakim Lukman Fatayat NU mengikuti wisuda. Acara digelar di Balai Ainun Habibie, Ahad (19/06/2022).

Santri yang diwisuda berhasil menghafal 1-3 juz dalam kurun waktu 1 tahun. Usianya beragam, mulai 7 hingga 16 tahun. Wisuda berlangsung haru, tepatnya saat santri mengucapkan ikrar santri didampingi orang tua.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), H Hasan Basri, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kiai Hannani tampak hadir. Juga DPD BKPRMI Parepare, Amir Said, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Parepare, Maryam, serta pembina ITQ 3, HM Zaini.

Baca Juga:  KHM Muzamil, Pesantren Tempat Kaderisasi yang Utama Bagi NU

Ketua PC Fatayat NU Parepare, Maryam menyampaikan wisuda sudah angkatan kedua dan penamatan Raudhatul Athfal (RA) yang pertama.

“Alhamdulillah saat ini ITQ Fatayat NU sudah membina 157 santri. Sudah buka cabang di Jalan Bambu Runcing dengan 10 santri. Insyaallah 3 bulan ke depan kita akan mulai membangun RA Fatayat NU yang permanen. Kami bercita-cita juga akan mendirikan madrasah ibtidaiyah,” katanya.

Kasi Penmad Kemenag Parepare, H Hasan Basri mengingatkan kepada peserta wisuda agar ilmu Alqurannya lanjut terus.

“Anak-anak kita telah mendapatkan ilmu yang bermanfaat karena telah menjadi Hafidz Quran, walaupun masih pada jenjang RA itu harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan terus berkembang,” katanya.

Baca Juga:  PCNU Situbondo Gelar Raker Bertema Abad ke 2 NU

Ucapan selamat datang dari Pembina ITQ 3 Fatayat NU, Muhammad Zaini dan Ketua PCNU Parepare, Kiai Hannani.

“Selamat para orang tua santri utamanya anak-anak pembina yang mendidik para santri. Ada 3 amalan yang kekal di dunia dan akhirat yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh,” tutur Ketua PCNU Parepare yang juga Rektor IAIN Parepare, Kiai Hannani.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA