Search

MENGHADAPI KENAKALAN ANAK

Kenakalan berasal dari kata “nakal” yang berarti kurang baik [tidak menurut, mengganggu dan sebagainya], terutama pada anak. Istilah lain kenakalan anak adalah Juvenile delinquency ialah perilaku jahat. Secara sosial, mereka umumnya mengalami patologis, yang penyebab utamanya adalah pengabaian sosial. Sehingga pada akhirnya mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Paul Moedikdo memberikan gambaran yang cukup gamblang mengenai kenakalan anak. Seorang anak dikatakan nakal manakala: 1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa dikatakan jahat, merupakan suatu kejahatan bagi anak. Jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya. 2. Semua perbuatan penyeleweng dari norma kelompok tertentu yang menimbulkan keonaran dalam masyarakat. 3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.

Perilaku menyimpang adalah perilaku yang menyimpang atau melanggar terhadap norma- norma yang ada dalam masyarakat. Adapun norma yang ada dalam masyarakat bila dilihat dari kekuatan mengikatnya ada 4 macam norma: 1. Norma cara [usage], norma ini yang paling lemah kekuatan mengikatnya. Orang yang melanggar norma ini, paling mendapat sangsi dicibir oleh orang, itu toh tidak secara langsung. 2. Norma kebiasaan [folkways], norma ini kekuatan mengikatnya lebih tinggi dari pada usage. 3. Tata kelakuan [mores], ini lebih tinggi lagi, bila dibandingkan dengan folkways. 4. Adat istiadat [custom], merupakan norma yang paling tinggi kekuatan mengikatnya. Orang yang melanggar norma ini akan mendapat sangsi oleh masyarakat.

Baca Juga:  Ber-Ansor dan Kerinduan, Catatan Kaderisasi Ansor di Taiwan

Aristoteles filosof dari Yunani, sebagaimana dikutip oleh Kartini Kartono, membagi fase perkembangan dalam 21 tahun dalam 3 septenia [3 periode kali 7 tahun] yang dibatasi oleh gejala- gejala alamiah, yaitu pergantian gigi dan memunculkannya gejala- gejala pubertas. Yaitu:

  • Usia 0- 7 tahun disebut sebagai masa kecil, masa bermain.
  • Usia 7- 14 tahun disebut sebagai masa kanak- kanak, masa belajar, masa sekolah rendah.
  • Usia 14- 21 tahun disebut masa remaja, masa pubertas, masa peralihan dari masa anak- anak ke masa orang dewasa.

Menurut Singgih Gunarsa, kenakalan ada 2 macam, yaitu: 1. Kenakalan semu, merupakan kenakalan anak yang tidak dianggap kenakalan bagi orang lain. Menurut penilaian pihak ketiga yang tidak langsung berhubungan dengan si anak, tingkah laku anak tersebut bila dibandingkan dengan anak sebayanya, walaupun tingkah lakunya agak berlebihan, akan tetapi masih dalam batas- batas kewajaran dan nilai- nilai moral. 2. Kenakalan nyata, ialah tingkah laku, atau perbuatan anak yang merugikan dirinya sendiri, dan orang lain. Dan melanggar nilai- nilai sosial dan nilai- nilai moral. Istilah lain dari kenakalan nyata adalah kenakalan sebenarnya.

Baca Juga:  Soal Demokrasi, Begini Kata Gus Dur

Kenakalan itu sendiri menurut Soerjono Soekamto ada 2 faktor yang menyebabkannya: Pertama, sosialisasi yang tidak sempurna. Sosialisasi yang ada pada keluarga yang mengalami pecah [broken home]. Keluarga yang salah satu orangtua meninggal, dua- duanya meninggal, bercerai. Secara sosiologis anak yang ada dalam keluarga tersebut mengalami kenakalan. Kedua, sosialisasi pada sub kebudayaan yang menyimpang. Sosialisasi dari keluarga berhasil atau tidak mengalami kenakalan, tapi karena bergaul pada orang yang memilki perilaku menyimpang, maka si anak tersebut akan mengalami kenakalan, terkena pengaruh pergaulan. Sebagaimana yang banyak dialami oleh anak- anak sekarang.

Untuk mengatasi kenakalan tersebut adalah:

  1. Ciptakan suasana harmonis dalam rumah tangga. Saling mengasihi antara ayah, ibu dan anak- anak. Baiti jannati. Rumahku adalah surgaku.
  2. Pendidikan dibangun mulai dari rumah sampai pada masyarakat. long life education. Pendidikan informal, formal dan non formal. Ada sinergi yang berkelanjutan.
  3. Tebarkan nilai- nilai agama, tidak hanya dalam koridor kognitif, yang lebih penting adalah ranah afektif dan psikomotorik. Dan yang lebih urgen lagi adalah keteladanan dari orang tua.

Kesimpulan yang didapat dari pemaparan tersebut tentang kenakalan anak adalah:

  1. Anak adalah amanat dari Tuhan. Untuk itu pelihara sebaik mungkin, baik asupan gizi maupun pendidikannya.
  2. Asupan gizi yang diberikan pada anak tidak hanya yang halal tapi juga toyyib, atau baik bagi kesehatan. Ini sangat berpengaruh terhadap hasil pendidikan masa yang akan datang.
  3. Hindari masalah- masalah yang akan memicu terjadinya broken home maupun quasi broken home. Karena hal tersebut akan berimbas pada anak itu sendiri.
  4. Pendidikan agama sangat penting untuk diajarkan pada anak. Sikap dan keteladanan orang tua sangat berpengaruh terhadap pembentukan ahlak anak.
  5. Awasi pergaulan anak. Pergaulan sesama teman juga punya andil yang sangat signifikan terhadap pembentukan kepribadian anak.
Baca Juga:  Hakikat Shalat Idul Fitri

Anak itu milik zaman. Kita sebagai orang tua, tentu tidak bisa memaksakan apa yang ada dalam diri kita untuk mengcopas pada kepribadian anak. Anak adalah amanat dari Tuhan. Kita berkewajiban mengarahkan agar anak tidak terlalu terseret pada hal- hal yang menjadikan anak menjadi delinkuen, atau anak yang berkepribadian menyimpang. Juga kita wajib berdo’a agar anak kita menjadi anak yang berbakti pada orang tua, berguna bagi bangsa dan agama. Semoga.

Drs. H. Moh. Makhrus

Pensiunan Guru di MA NU 02 Muallimin, Weleri, Kendal.

Tinggal di Truko, RT 2 RW 2, Kangkung, Kendal.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA