Search

18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa, Unsur Pidana Didalami

18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya diperiksa secara bergilir di Polda Jatim.

Penyelidik Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami kemungkinan adanya unsur pidana pada kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin Wlayah Surabaya Raya yang bermarkas di Jalan Gadel Madya Asri, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Sebanyak 18 anggota organisasi tersebut pun dimintai keterangan pada Kamis, 9 Juni 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, sama dengan yang dilakukan Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta, dan videonya viral di media sosial, anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya juga diduga melakukan konvoi sembari mengkampanyekan ‘khilafah’.

Nah, ke-18 anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya itu dipanggil dan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi itu. Selain itu, mereka dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi atas data-data yang diperoleh penyelidik pada penggeledahan di markas mereka pada Rabu kemarin. “Saat ini kita dalami terkait konvoi yang viral. Konvoi di seluruh Indonesia,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga:  KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Dana Koperasi dan UMKM

Bila alat bukti yang dikumpulkan penyelidik kuat dan menunjukkan adanya unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan status kasus tersebut akan ditingkatkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Status penyidikan diterbitkan untuk mencari siapa yang mesti bertanggungjawab untuk ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau ada temuan pelanggaran Undang-undang akan kami teruskan ke penyidikan,” tandas Dirmanto.

Kepolisian menyisir dan menggeledah markas Khilafatul Muslimin setelah pimpinan organisasi tersebut, Abdul Qadir Baraja, ditangkap di Lampung pada Selasa kemarin. Tak terkecuali markas Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya yang berada di Gadel, Kota Surabaya, Jawa Timur, juga digeledah oleh aparat Kepolisi Daerah Jatim pada Rabu (08/06/2022).

Selain dari polda, tim dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan TNI bergabung dalam penggeledahan. Markas yang digeledah ialah sebuah rumah bercat putih dengan pintu dan jendela berwarna coklat gelap. Di samping rumah, terdapat papan berwarna putih dengan tulisan Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya.

Baca Juga:  Kampanye Khilafah, Abdul Qadir Baraja Ditahan

Sejumlah barang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. “Ada maklumat, flyer, bendera, struktur organisasi, bagan, terus buku bacaan, kwitansi bukti keuangan,” kata Kepala Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Taufiqurrahman kepada wartawan.

Dia menjelaskan sejumlah orang dari pihak Khilafatul Muslimin sudah diperiksa pada Senin awal pekan lalu. Pada Kamis besok dijadwalkan lagi untuk pemeriksaan terhadap 18 saksi. “Kami belum bisa menentukan [status hukum otoritas organisasi yang digeledah] karena menunggu kesatuan langkah dari struktur di atas kita,” ujar Taufiq.

Sementara itu, Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya, Aminuddin, mengaku sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Senin lalu. Ada 12 hingga 15 orang anggotanya yang diundang polda untuk dimintai keterangan. “Tidak tahu akan hadir atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Ditegur Merokok di Kelas, Siswa SMK Bima Nekat Pukul Guru hingga Memar

Organisasi Khilafatul Muslimin jadi sorotan setelah pemimpin organisasi tersebut, Abdul Qadir Baraja, ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya di Lampung pada Selasa kemarin. Orang dekat pentolan Jamaah Islamiyah Abu Bakar Baasyir itu ditangkap karena diduga berkaitan dengan kampanye khilafah dengan cara konvoi yang videonya tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA