Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkap 30 persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berencana membentuk dana cadangan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Bappenas Dading Gunadi dalam webinar side eventG20 pada Senin (23/5).
Gunadi menyampaikan dana cadangan itu menjadi salah satu solusi untuk menghadapi tantangan usaha ‘wong cilik’ ke depan, salah satunya dana operasi. “Ada tiga tantangan utama yang dihadapi UMKM ke depan, yakni berkaitan dengan transformasi digital, ekspansi usaha, dan biaya operasional, di mana UMKM berencana membentuk dana cadangan ke depan,” ujarnya.
Lanjut dia, adanya dana cadangan tersebut mempermudah pelaku UMKM untuk memiliki dana operasi saat terdampak pandemi seperti covid-19. Sedangkan, terkait ekspansi usaha, 55 persen usaha kecil berencana menunda ekspansi usaha mereka karena pandemi sehingga mereka memerlukan waktu lebih lama untuk naik kelas.
Kendati demikian, 40 persen UMKM diharapkan mengakselerasi usaha mereka dengan melakukan transformasi digital sebab 94 persen konsumen jasa digital berniat melanjutkan konsumsinya setelah pandemi.
“Untuk mengatasi tantangan masa depan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi seperti mensubsidi biaya operasional yang dikeluarkan UMKM dan memediasi UMKM penyewa toko dengan pelaku usaha pusat belanja agar biaya sewa menjadi lebih murah,” terangnya.
Pemerintah juga terus memperkuat rantai pasok dan jaringan logistik UMKM dengan mendorong kemitraan, meningkatkan produktivitas, memodernisasi jasa logistik, dan meningkatkan keahlian digital pelaku UMKM.
Selain itu, pemerintah mendorong penyedia jasa e-commerce untuk bekerja sama dengan pelaku UMKM melalui pelatihan adopsi teknologi dan perluasan pasar lokal UMKM.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan mediasi dan diskusi di antara asosiasi usaha di seluruh sektor dengan UMKM, termasuk sektor keuangan dan logistik.