Search

Media Sosial dan Dakwah NU : Pengaruhnya Terhadap Religiusitas dan Identitas Generasi Muda NU
Oleh : Heri Junaidi, S.Sos.*)

Majalahaula.id – Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda. Sebagai platform yang menghubungkan individu di seluruh dunia, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan identitas, termasuk identitas keislaman. Media sosial juga membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang dakwah. Dakwah melalui media sosial telah memberikan dampak positif terhadap tingkat religiusitas generasi muda. Konten-konten keagamaan yang disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan isu-isu kekinian membuat generasi muda lebih tertarik untuk mempelajari agama. Selain itu, media sosial juga memungkinkan interaksi langsung antara dai dan jamaah, sehingga menciptakan ruang dialog yang lebih inklusif dan partisipatif. Media sosial juga turut mempengaruhi pembentukan identitas generasi muda, termasuk identitas keagamaan.

Religiusitas generasi muda mengalami transformasi seiring dengan penggunaan media sosial. Di satu sisi, media sosial memudahkan akses terhadap pengetahuan agama, sehingga meningkatkan kesadaran dan pemahaman keagamaan, serta menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan identitas keagamaan mereka secara kreatif. Namun, di sisi lain, media sosial juga berpotensi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan menimbulkan distorsi pemahaman agama akibat maraknya konten-konten yang tidak terverifikasi artinya dapat memicu misinterpretasi atau radikalisasi pemikiran. Salah satunya adalah maraknya penyebaran paham radikal yang seringkali tersebar melalui platform media sosial. Generasi muda cenderung memilih nilai-nilai agama yang sesuai dengan konteks kehidupan mereka, sehingga identitas keagamaan mereka menjadi lebih fleksibel.

Baca Juga:  Warga Dua Desa di Jambi Bentrok, 2 Orang Terluka

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di dunia turut hadir memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah. Media sosial menjadi alat efektif untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman yang moderat dan toleran, yang menjadi ciri khas NU. Media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok telah menjadi platform yang efektif bagi NU untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan dan nilai-nilai keindonesiaan yang diusung oleh NU, seperti moderasi, toleransi, dan kebhinekaan. Melalui konten-konten kreatif seperti ceramah singkat, infografis, dan video pendek, NU berhasil menjangkau generasi muda yang cenderung lebih melek teknologi dan juga membantu generasi muda untuk memiliki identitas keagamaan yang kuat namun tetap inklusif dan menghargai perbedaan. Media sosial memungkinkan NU untuk menyampaikan nilai-nilai keislaman yang moderat, toleran, dan kontekstual dengan kehidupan modern.

Bagi generasi muda NU, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai medium untuk memperkuat pemahaman agama yang moderat dan sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah. Di sini, media sosial memungkinkan mereka untuk lebih mudah mengakses kajian-kajian Islam, dakwah, serta berbagi nilai-nilai Islam yang sejalan dengan prinsip-prinsip NU, seperti toleransi, kedamaian, dan pluralisme.

Baca Juga:  Anak-Anak Citayam Tidur di Trotoar Dukuh Atas, Wagub DKI: Mereka Tertinggal Kereta

Oleh karena itu, generasi muda NU perlu memiliki filter yang baik dalam menyaring informasi yang diterima dan tidak terjebak pada pemahaman yang menyimpang dengan pendekatan yang bijak dan strategis. Berikut beberapa cara untuk menyikapinya : 1) Meningkatkan Literasi Digital. Memahami cara kerja algoritma media sosial dan bagaimana informasi menyebar, serta mampu memilah informasi yang valid dan tidak terpengaruh oleh hoaks atau propaganda. 2) Mengembangkan Pemikiran Kritis. Tidak mudah percaya pada satu sumber informasi tanpa verifikasi dan menganalisis apakah suatu konten memiliki bias atau tujuan tertentu. 3) Mengedepankan Dialog dan Edukasi. Mengajak diskusi dengan pendekatan yang terbuka dan tidak konfrontatif, serta memberikan pemahaman dengan bahasa yang mudah diterima dan tidak menghakimi. 4) Memanfaatkan Sumber Informasi yang Kredibel. Merujuk pada sumber terpercaya seperti akademisi, lembaga resmi, dan media yang berimbang, serta menyebarkan informasi yang benar untuk melawan narasi yang keliru. 5) Mendorong Peran Aktif Masyarakat dan Pemerintah. Melaporkan konten radikal yang melanggar hukum dan mendukung kebijakan yang bertujuan untuk menangkal penyebaran paham ekstremisme. 6) Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Toleransi. Memahami keberagaman sebagai kekuatan, bukan ancaman, serta membangun kesadaran akan pentingnya hidup dalam harmoni dan saling menghormati.

Baca Juga:  Dua Menteri Baru di Sisa Periode Jokowi

Hal ini pula menuntut dai dan pengurus NU untuk lebih cermat dalam menyampaikan pesan-pesan agama agar tidak disalahartikan atau dimanipulasi sehingga diperlukan pendekatan yang lebih adaptif dalam dakwah. Beberapa tokoh muda NU seperti Gus Iqdam, Gus Baha, dan Cak Nun telah menjadi sosok yang populer di media sosial, menjadikan dakwah NU lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari anak muda.

Generasi muda NU juga dapat membuat konten-konten keislaman yang inspiratif atau mengikuti gerakan-gerakan sosial yang diinisiasi oleh NU seperti mengekspresikan kebanggaan sebagai bagian dari NU, seperti melalui penggunaan hashtag #NU, #Ahlussunnah, atau #IslamNusantara. Melalui konten-konten dakwah NU, generasi muda NU dapat mengidentifikasi diri sebagai bagian dari komunitas yang moderat dan toleran.

Media sosial memainkan peran yang sangat penting dalam pembentukan identitas keislaman generasi muda, termasuk dalam konteks NU. Platform ini memberikan kesempatan bagi generasi muda NU untuk memperdalam pengetahuan agama, berinteraksi dengan sesama umat Muslim, serta menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat. Meski demikian, tantangan dalam menghadapi konten radikal dan pemahaman yang menyimpang harus dihadapi dengan bijak guna menciptakan lingkungan informasi yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh negatif.

 

 

*) Penulis adalah Wakil Ketua I MWCNU Panji dan Sekretaris Pengurus Cabang Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (PC BAPENU) Kabupaten Situbondo

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA