Search

Kompetensi Kader NU dalam Menjaga Solidaritas Umat di Era Digital dalam Perspektif POAC
Oleh : Heri Junaidi, S.Sos.*)

Majalahaula.id – Kemajuan teknologi mempermudah akses informasi, tetapi juga membuka ruang bagi misinformasi, hoaks, dan perpecahan di tengah umat. Era digital ini membawa berbagai tantangan dan peluang bagi organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di dunia memiliki peran strategis dalam mencetak kader-kader yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang kuat, tetapi juga kompetensi kepemimpinan dan solidaritas sosial yang tinggi. Oleh karena itu, kader NU dituntut memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menjaga solidaritas umat di era digital. Pendidikan kader NU dirancang untuk membentuk pemimpin yang mampu mengelola organisasi dengan baik dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Dalam perspektif manajemen, pendekatan POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) dapat digunakan untuk menganalisis efektivitas pendidikan kader NU dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan solidaritas sosial untuk mengelola potensi digital secara strategis.

Perencanaan (Planning) merupakan tahap awal dalam memastikan kader NU memiliki strategi yang jelas dalam menghadapi tantangan era digital. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain : 1) Memahami karakteristik umat di era digital, termasuk kecenderungan penggunaan media sosial dan pola konsumsi informasi. 2) Menyusun strategi dakwah digital, seperti pembuatan konten edukatif, penyebaran narasi moderat, dan pendekatan berbasis kearifan lokal. 3) Menyusun pedoman etika bermedia sosial, agar kader NU memiliki panduan dalam berinteraksi di dunia maya tanpa terjebak dalam provokasi dan ujaran kebencian.

Baca Juga:  Optimalisasi Peran DPS

Pengorganisasian (Organizing) yang baik memastikan bahwa kader NU dapat berperan sesuai dengan kompetensinya. Beberapa langkah yang dapat dilakukan : 1) Pembentukan tim digital NU yang bertugas menyaring, memproduksi, dan menyebarkan informasi yang kredibel dan sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). 2) Pelatihan literasi digital agar kader NU memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi hoaks, melakukan verifikasi fakta, dan mengedukasi masyarakat mengenai etika bermedia sosial. 3) Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti akademisi, media, dan influencer Muslim, untuk memperkuat dakwah digital berbasis data dan fakta.

Pada Pelaksanaan (Actuating), kader NU perlu menerapkan rencana yang telah disusun agar berdampak nyata dalam menjaga solidaritas umat. Beberapa langkah yang bisa dilakukan : 1) Aktif dalam kampanye digital positif, seperti menyebarkan pesan perdamaian, toleransi, dan persatuan melalui berbagai platform media sosial. 2) Menjadi agen moderasi beragama, dengan memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dan mencegah radikalisme serta ekstremisme. 3) Menyediakan ruang diskusi digital, seperti webinar, podcast, dan forum online, yang bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog secara santun dan berbasis ilmu.

Baca Juga:  Membangun Jam'iyyah NU yang Gesit dan Adaptif di Era Perubahan

Pengawasan (Controlling) bertujuan untuk memastikan bahwa strategi yang dijalankan berjalan sesuai dengan visi dan misi NU dalam menjaga ukhuwah Islamiyah. Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam tahap ini : 1) Monitoring isu-isu yang berkembang di media digital, sehingga kader NU dapat merespons dengan cepat terhadap berita atau opini yang dapat memicu perpecahan. 2) Evaluasi berkala terhadap program digital NU, untuk mengukur efektivitasnya dan melakukan perbaikan jika diperlukan. 3) Membangun mekanisme pelaporan konten negatif, agar kader NU dan masyarakat bisa bersama-sama melawan hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya.

Kader NU memiliki peran penting dalam menjaga solidaritas umat di era digital. Dengan menerapkan prinsip POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling), kader NU dapat lebih terstruktur dalam menghadapi tantangan digital dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat persatuan umat. Perencanaan yang matang, pengorganisasian yang efektif, pelaksanaan yang strategis, serta pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa NU tetap menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang moderat. Dalam perspektif POAC pula, proses kaderisasi dilakukan secara sistematis mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga mampu mencetak pemimpin yang memiliki jiwa sosial tinggi dan mampu menjalankan organisasi secara profesional.

Baca Juga:  LILLAHI TA’ALA

 

 

*) Penulis adalah Wakil Ketua I MWCNU Panji dan Sekretaris Pengurus Cabang Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (PC BAPENU) Kabupaten Situbondo

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA