Majalahaula.id – Setiap organisasi mendambakan untuk memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkinerja tinggi, karena SDM yang memiliki kinerja tinggi akan memberi kontribusi besar terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk menghasilkan kinerja seperti yang diharapkan, SDMnya harus memiliki berbagai unsur yang diperlukan untuk meraihnya, seperti kompetensi, prestasi, disiplin, motivasi, tanggung jawab dan sebagainya. Unsur-unsur ini dapat mendorong pada kinerja yang lebih baik dan perlu dikendalikan sedemikian rupa agar terus meningkat.
Namun demikian sudah menjadi kodrat bahwa perilaku manusia sulit untuk tetap berada pada kondisi konstan, perilaku manusia selalu berubah yang dipengaruhi oleh situasi dan kondisi tertentu. Pengendalian terhadap perilaku manusia yang dapat mendorong atau menurunkan untuk mencapai kinerja yang lebih baik dapat dilakukan melalui suatu proses pengukuran kinerja, yaitu suatu proses dalam hal penetapan pemahaman bersama tentang apa yang akan dicapai, dan suatu pendekatan untuk mengelola dan mengembangkan SDM dengan melakukan berbagai peningkatan agar memiliki kemampuan dan kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi perubahan dunia yang dinamis guna mencetak individu yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademis yang kuat, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kemampuan beradaptasi, serta etika kerja yang tinggi.
Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang baik dan strategis yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel, serta juga mempertimbangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk membantu organisasi dalam memastikan anggota-anggota organisasi beraktivitas ke arah tujuan yang sama, mempertajam fokus aktivitas organisasi, agar dapat menggunakan semua sumber organisasi secara optimal untuk meyakini bahwa visi dan misi organisasi dapat diwujudkan, serta pelaksanaan kegiatan-kegiatan dapat dicapai dengan efisien dan efektif. Karena dengan perencanaan kita bisa membaca dan merencana mau dibawa ke mana organisasi ke depannya, dengan tetap memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi. Hal ini menandakan bahwa perencanaan akan mewujudkan paradigma akuntabilitas kinerja organisasi menjadi dimensi utama untuk menilai efisiensi dan efektifitas organisasi.
Bila dicermati pengelolaan organisasi dinilai belum optimal dikarenakan beberapa kendala seperti : 1) lemahnya pemahaman, koordinasi dan komitmen organisasi dalam membangun perencanaan yang mendukung kinerja sebagai upaya peningkatan efisiensi, efektifitas, dan produktivitas organisasi; 2) data masih bersifat parsial sehingga berbeda-beda dan kondisi data yang tidak lengkap dan tidak update; 3) keterbatasan SDM; serta 4) terjadi timing gap atau pergeseran tata waktu pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mempengaruhi rundown kegiatan selama satu tahun dan terdapat kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan di akhir tahun karena terkendala oleh waktu, dan communication gap atau proses koordinasi setiap unit kerja dalam organisasi untuk proses perencanaan relatif masih lemah sehingga kegiatan yang dibangun jarang yang sinergis bahkan tidak jarang muncul egosektoral yang berakibat sering kali membuat usulan sebanyak-banyaknya agar probabilitas usulan yang disetujui juga semakin banyak. Sehingga berbagai upaya dilakukan oleh organisasi untuk dapat mengimplementasikan akuntabilitas kinerja dengan kolaborasi, integrasi, dan sinergi dari tiap unit kerja dalam organisasi ataupun di luar organisasi yang menjadi elemen penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
Ikhtiar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf yang mengharapkan eksistensi Badan Perencanaan pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama sebagai badan khusus yang sangat diperlukan pada aspek perencanaan, pengendalian dan evaluasi perkumpulan guna memperjelas tujuan perkumpulan dengan memberikan kerangka yang terukur, menyeluruh, terarah, terpadu, serta berkelanjutan agar terbangun kemandirian dalam mengelola perkumpulan NU yang memiliki arti bahwa pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan perkumpulan secara akuntabel dan transparan, serta menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan kinerja NU pada setiap tingkatan pengurus NU, baik PBNU sampai dengan Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PAR NU). Sehingga menjadi satu kesatuan tata cara perencanaan perkumpulan NU untuk mencapai tujuan dalam jangka waktu tertentu, yang dapat dibedakan menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Dengan memggunakan metode SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic dan Time Bound), Badan Perencanaan dapat menetapkan atau menjabarkan sasaran secara jelas dan tanpa ambigu (specific), menggunakan pengukuran yang konkret seperti berapa banyak atau kapan sebuah sasaran bisa diketahui telah dicapai (measurable), menekankan pada pentingnya seberapa realistis sebuah target itu (achievable) artinya target tidak boleh dibuat terlalu mudah dan juga tidak boleh terlalu sulit sehingga terasa mustahil untuk dicapai, menekankan pada pentingnya seberapa realistis sebuah target itu (realistic) artinya jangan membuat target ataupun tujuan yang terlalu sulit sehingga tidak mungkin dicapai, serta terdapat ukuran waktu dengan kerangka waktu dalam memulai serta tenggat waktu yang diharapkan untuk bisa menyelesaikan sasaran yang telah ditetapkan. Perhitungan ini bisa diuraikan dengan memilah strategi menjadi taktik jangka pendek atau aktivitas harian, lalu taktik jangka menengah, dan jangka panjang atau tahunan serta lima tahunan supaya indikator-indikator yang menunjukkan kemajuan menuju pencapaian dapat dievaluasi dan dire-evaluasi. Dengan adanya batasan waktu, seseorang akan terpacu untuk segera memulai melakukan tindakan (time bound).
Di antara dokumen perencanaan, menggunakan metode SMART, yang perlu disusun dan memuat informasi tentang sasaran, program, kegiatan, dan indikator kinerja kegiatan adalah program kerja, rencana kerja, dan laporan perkembangan perkumpulan NU. Program Kerja (Proker) merupakan konsep yang digunakan organisasi untuk menentukan arah, tujuan, dan masa depan yang hendak dicapai secara komprehensif selama 5 tahun. Rencana Kerja (Renja) merupakan pedoman kerja selama periode satu tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Sedangkan Laporan Perkembangan Pengurus Nahdlatul Ulama (LPPNU) merupakan laporan akuntabilitas kinerja Pengurus NU di tiap tingkatannya dengan mengacu pada program kerja dan rencana kerja yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu Pengurus NU atas pelaksanaan program dan kegiatan yang teranggarkan dan penyusunannya berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LPPNU suatu Pengurus NU harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LPPNU bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap Pengurus NU yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
*) Penulis adalah Wakil Ketua I MWCNU Panji dan Sekretaris Pengurus Cabang Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (PC BAPENU) Kabupaten Situbondo