Search

Tadarus Program Kerja dan Akuntabilitas Kinerja Nahdlatul Ulama
Oleh : Heri Junaidi, S.Sos.*)

Majalahaula.id – Dalam dunia yang semakin kompetitif, perencanaan menjadi instrumen penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan organisasi. Dengan memperjelas tujuan, meningkatkan akuntabilitas, dan membantu pengambilan keputusan yang lebih baik, maka perencanaan ini tidak hanya memberikan arah, tetapi juga menjadi landasan bagi inovasi dan peningkatan yang berkelanjutan dalam sebuah organisasi. Alhasil, perencanaan akan menjadi aset berharga yang membantu organisasi untuk meraih kesuksesan perencanaan jangka pendek (1 tahun), menengah (5 tahun), serta panjang (10 tahun).

Upaya perencanaan ini didasarkan pada situasi kehidupan nyata sehari-hari. Pikirkan tentang perasaan melihat keadaan ‘masa depan’ sekarang, pelajari masa lalu, serta antisipasi perkembangan ‘setelah’ untuk merumuskan aktivitas perencanaan dengan memilih dan membuat dugaan masa mendatang dengan rumusan aktivitas tertentu yang mengikutinya. Adanya tujuan dari perencanaan merupakan hal yang harus selalu diperhatikan dan dipedomani, karena menjadi akhir dari proses perencanaan. Dengan demikian, perencanaan bukan hanya sekadar mencari ‘impian yang sempurna’, melainkan juga membawa dampak (impact) positif bagi kelangsungan organisasi.

Adakalanya kita kelupaan hanya sekedar melihat saja seolah membaca tetapi belum mengkaji pedoman berorganisasi, maka Penulis meminjam istilah tadarus yang berasal dari asal kata darosa-yadrusu, yang artinya mempelajari, meneliti, menelaah, mengkaji, dan mengambil pelajaran. Lalu ketambahan huruf ta’ didepannya sehingga menjadi tadaarosa-yatadaarosu, maka maknanya bertambah menjadi saling belajar atau mempelajari secara lebih mendalam.

Di dalam perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) terdapat ‘Program Kerja’ yang disusun sedemikian rupa untuk dilaksanakan selama satu masa khidmat di tiap tingkat pengurus NU, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) / Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU), Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), serta Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PAR NU). Program Kerja sebagai landasan bergerak pengurus NU selama satu masa khidmat kepengurusan dan menjadi komponen penting bagi perkumpulan NU dalam mencapai suatu tujuan.

Program Kerja itu terdapat kumpulan program yang mengakomodir kegiatan-kegiatan nyata, sistematis dan terpadu dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran. Program adalah suatu rancangan struktur, desain, kode skema, maupun bentuk yang lainnya dengan yang disusun sesuai alur Algoritma dengan tujuan mempermudah suatu permasalahan. Sedangkan Kegiatan merupakan penjabaran lebih lanjut dari suatu Program sebagai arah dari pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang menjadi patokan kesepakatan yang diinginkan oleh pihak-pihak dalam organisasi dan lebih jauh oleh masyarakat, serta memberikan kontribusi bagi pencapaian visi dan misi.

Beberapa hal penting yang diperlukan dalam Penyusunan Program Kerja yaitu planning (perencanaan), organizing and staffing (pengorganisasian), dan evaluate (evaluasi). Pertama, perencanaan (Planning). Sebab perencanaan adalah awal dari tindakan sehingga untuk memperoleh hasil yang baik, dibutuhkan perencanaan yang baik pula. Program kerja sebagai panduan atau pegangan (blue print) perkumpulan NU, yang tersusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan ini sebaiknya dilakukan menggunakan data dan fakta terkini untuk mengestimasi kondisi di depan, maka menggunakan analisis SWOT atau Strengths (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang), dan Threats (ancaman) untuk mengetahui kondisi perkumpulan dengan jelas. Tentukan waktu, yaitu kapan kegiatan sebaiknya dilaksanakan, dan siapa yang akan bertanggung jawab untuk melaksanakan setiap tugas. Dengan kata lain, dilakukan pembagian tugas dan job description (penjabaran tugas, jabatan, dan tanggung jawab pengurus) masing-masing.

Baca Juga:  Ajak Gabung Pagar Nusa

Kedua, mengorganisasikan dan pembagian kerja (Organizing and Staffing). Hal ini bisa dilakukan dengan musyawarah kerja atau rapat kerja, dimana dibahas seluruh pembagian tugas serta target kerja yang ingin dicapai. Jangan lupa untuk selalu membuat prioritas kerja sehingga tujuan yang lebih penting dapat dikerjakan lebih dahulu. Ketiga, evaluasi (Evaluate). Setelah merealisasikan tujuan, kini saatnya menilai apakah Program Kerja yang direncanakan telah sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Secara umum, evaluasi dilakukan melalui tiga tahapan yaitu evaluasi pada tahap perencanaan, evaluasi pada tahap pelaksanaan, serta evaluasi pada tahap pasca pelaksanaan.

Program kerja akan membawa dampak signifikan pada 4 hal. Pertama, efisiensi anggaran. program dan kegiatan yang bersifat rutin dilaksanakan dari tahun ke tahun tanpa penyesuaian ataupun inovasi menjadi target untuk dikaji karena cenderung menjadi sumber pemborosan. Dengan memperbaiki anggaran yang cenderung bersifat rutin, manfaat tidak hanya dirasakan pada satu tahun melainkan pada tahun-tahun mendatang.

Kedua, efektivitas program dan kegiatan. Program kerja ini melahirkan program dan kegiatan yang lebih baik, baik dari sisi pelaksanaan maupun pemanfaatan anggarannya guna meningkatkan mutu keluaran (output), hasil (outcome), maupun dampak (impact), memperbaiki sistem tata kelola administrasi perkumpulan, serta peningkatan hubungan dan kepercayaan dengan berbagai pihak.

Ketiga, berubahnya pola pikir (mindset) kepengurusan. Program kerja memberikan ide dan gagasan untuk menciptakan inovasi-inovasi yang baru berdasarkan masukan yang muncul secara ‘Top Down or Bottom Up’. Pendekatan top down melibatkan perencanaan dan perancangan sistem secara keseluruhan terlebih dahulu, baru kemudian merinci komponen-komponen yang lebih kecil. Artinya, dalam penerapannya, pendekatan top down membutuhkan komunikasi yang jelas dan konsisten dari manajemen puncak ke seluruh level perkumpulan. Penting juga untuk memastikan bahwa setiap anggota perkumpulan memahami perannya dalam mencapai tujuan besar yang telah ditetapkan. Kedua, pendekatan bottom up yang dimulai dari komponen terkecil dan kemudian membangunnya menjadi sistem yang lebih besar. Artinya melibatkan masukan dan kolaborasi dari semua anggota perkumpulan dalam proses pengambilan keputusan. Kepengurusan sebagai penanggung jawab program dan kegiatan juga merasakan pentingnya akuntabilitas untuk mengevaluasi secara mendalam bagaimana selama ini program/kegiatan perkumpulan dieksekusi sekaligus opsi untuk perbaikan.

Keempat, meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap akuntabilitas perkumpulan. Program kerja memastikan bahwa layanan perkumpulan yang diberikan sesuai rencana dan anggaran, berkualitas, dan bernilai bagi masyarakat. Tak kalah pentingnya, program kerja sebagai salah satu dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) menjadi pokok bahasan pada permusyawaratan NU seperti muktamar, konferensi, musyawarah ranting, musyawarah anggota, musyawarah kerja, rapat kerja, rapat harian, rapat pleno dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Al-Quran Digital NasDem dan Khatmil Quran Binnadhar

Dalam rangka implementasi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (Perkum NU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja yang mengamanatkan pelaksanaan pengukuran kinerja perkumpulan melalui verifikasi dan validasi Perkumpulan NU dengan Tata Kelola Administrasi Berbasis Kinerja, maka terdapat unsur-unsur yang harus betul-betul dipahami dengan baik oleh semua pihak terkait pelaksanaan administrasi berbasis kinerja. Unsur-unsur tersebut adalah aktivitas kerja pengurus yang dikelompokkan menurut Program/Kegiatan dan Pengukuran Kinerja Perkumpulan NU.

Bagi Perkumpulan NU, ‘Pengukuran Kinerja’ tergolong baru, dan memang baru tercetuskan secara lebih rigid berarti kaku atau tidak mudah berubah pada kepengurusan PBNU Masa Khidmat 2022-2027. KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU, menyampaikan bahwa kekuatan jam’iyah Nahdlatul Ulama sebenarnya sangat luar biasa. Tetapi, selama ini, banyak warga Nahdlatul Ulama yang hanya memosisikan diri sebagai jamaah, belum ber-jam’iyah. Inilah yang perlu kita jam’iyah-kan. Dan, pemahaman terhadap AD/ART merupakan pintu gerbang dalam proses men-jam’iyah-kan jamaah tersebut.

Sistem pengukuran kinerja memiliki peran vital dalam memperjelas tujuan perkumpulan dan memberikan kerangka yang terukur untuk mencapainya. Dengan membantu menetapkan tujuan yang jelas dan terukur, sistem ini menjadi fondasi bagi pertumbuhan perkumpulan. Langkah pertama yang diperlukan dalam mencapai keberhasilan adalah memiliki tujuan yang jelas. Tanpa adanya sistem pengukuran kinerja, perkumpulan mungkin kesulitan dalam menentukan arah yang tepat.

Ketika perkumpulan memiliki tujuan yang terukur, maka secara terbuka dapat mengevaluasi apakah mereka berhasil atau tidak dalam mencapainya. Dengan kata lain, sistem pengukuran kinerja menciptakan panggung bagi perkumpulan yang dapat bertanggung jawab atas setiap langkahnya. Hal ini memunculkan transparansi dalam setiap tindakan yang diambil.

Kemanfaatan terbesar dari sistem pengukuran kinerja adalah kemampuannya untuk memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih baik. Data dan informasi yang dikumpulkan melalui sistem ini memberikan landasan yang kuat untuk membuat keputusan yang tepat. Perkumpulan dapat menilai kinerja mereka secara obyektif dan mengubah strategi mereka berdasarkan temuan yang didapatkan dari sistem pengukuran kinerja dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem pengukuran kinerja secara berkala. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem yang digunakan masih relevan dan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan perkumpulan. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan sistem pengukuran kinerja agar lebih efektif dalam membantu perkumpulan mencapai tujuan yang diinginkan.

Jadi, pengukuran kinerja sebagai proses sistematis dan berkesinambungan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program/kegiatan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara target dan realisasi program/kegiatan yang menggunakan 4 parameter pengukuran kinerja dalam bentuk metrik yang digunakan untuk menilai efektivitas, kualitas, dan efisiensi suatu kegiatan guna mengekspresikan kinerja dalam hal akurasi, kapasitas, hasil, kuantitas, laju pemrosesan, kemurnian, keandalan, dan keberlanjutan..

Baca Juga:  Gus Salam: Pesantren Bukan Tempat Kekerasan Apalagi Pelecehan

Parameter pengukuran kinerja, yaitu Pertama, Perjanjian Kinerja. Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara Ketua Pengurus NU dengan Ketua Lembaga / Badan Khusus, yang berisi penugasan dari Ketua Pengurus NU kepada Ketua Lembaga / Badan Khusus untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja dan disusun dengan berpedoman pada 2 dokumen perencanaan Program Kerja (Proker) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Kedua, Laporan Perkembangan Kinerja. Laporan Perkembangan Kinerja merupakan laporan yang menggambarkan tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program dan kegiatan per triwulan bagi Sekretariat Pengurus NU dan Lembaga/Badan Khusus sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja indvidu atau organisasi sehingga mampu dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi organisasi yang dituangkan pada dokumen Perjanjian Kinerja yang disusun dengan berpedoman pada 2 dokumen perencanaan berupa Program Kerja (Proker) dan Dokumen Rencana Kerja Tahunan per triwulan (April, Juli, Oktober, dan Desember) pada tahun berjalan.

Ketiga, Laporan Kinerja Perkumpulan NU. Laporan Kinerja Perkumpulan NU Kinerja merupakan ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap bagi Ketua Pengurus NU kepada Rais, dan Sekretariat / Lembaga / Badan Khusus kepada Ketua Pengurus NU tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pengurus NU dalam rentang waktu 1 (satu) tahun sehingga menjadi perbandingan antara hasil yang sesungguhnya dan hasil rencana anggaran yang telah ada sebelumnya guna menganalisis pencapaian kinerja yang memuat hambatan dan permasalahan yang dihadapi serta langkah antisipasi ke depan yang dilakukan dan disusun dengan berpedoman pada Dokumen Program Kerja (Proker) dan Dokumen Rencana Kerja Tahunan pada akhir tahun (bulan Desember).

Keempat, Laporan Perkembangan Perkumpulan NU. Laporan Perkembangan Perkumpulan NU adalah bentuk dokumen tertulis yang memuat pelaksanaan program/kegiatan yang telah dan sedang dilakukan oleh perkumpulan bagi Pengurus NU dan Badan Otonom, dan disusun dengan berpedoman pada Program Kerja (Proker) dan Rencana Kerja tahunan pada akhir tahun (bulan Desember).

Program kerja dan parameter pengukuran kinerja berkaitan dengan proses penilaian kemajuan perkumpulan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, mengukur perubahan dari waktu ke waktu, serta mendeteksi kemajuan atau kurangnya kemajuan terhadap hasil antara (hasil antara), dan terhadap hasil akhir dan tujuan tingkat yang lebih tinggi. (hj)

 

 

*) Penulis adalah Wakil Ketua I MWCNU Panji dan Sekretaris Pengurus Cabang Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (PC BAPENU) Kabupaten Situbondo

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA