Search

Ini 13 Rekomendasi Penting Muskercab PCNU Kota Probolinggo

Majalahaula.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab), di Yayasan LKSA YPTNU Kota Probolinggo, Minggu (8/12/2024).

Muskercab NU Kota Probolinggo diikuti oleh jajaran PCNU, MWCNU, pengurus ranting dan Badan Otonom (Banom) NU.

Ketua PCNU Kota Probolinggo Arbai Hasan mengatakan, Muskercab merupakan langkah awal perumusan program kerja Nahdlatul Ulama 5 tahun ke depan. Sejumlah rekomendasi baik internal maupun eksternal juga digagas dan diputuskan pada forum musyawarah NU tersebut.

“Muskercab ini menghasilkan sejumlah rumusan program kerja NU Kota Probolinggo ke depan. Program kerja ini menjadi tanggungjawab bersama, karena Muskercab ini sebagai wahana konsolidasi Ranting, MWCNU hingga Cabang. Muskercab ini titik awal kita melakukan khidmat kepada NU,” ungkapnya.

Setelah mengamati dinamika sosial, politik, budaya dan ekonomi saat ini, forum musyawarah tertinggi kedua setelah Konfercab di PCNU tersebut merekomendasi beberapa hal.

  1. PCNU Kota Probolinggo mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pondok pesantren dan madrasah diniah melalui fasilitasi pemberian beasiswa bagi Santri berprestasi.
  2. Bekerjasama dengan Pemkot Probolinggo dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menangkal paham radikalisme dengan cara menyosialisasikan moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan keutuhan NKRI.
  3. Bekerjasama dengan Pemkot Probolinggo dan instansi terkait dalam menangkal persebaran HIV AIDS, penurunan angka stunting, perkawinan anak, masalah lingkungan hidup, polusi, dan dampak limbah industri di Kota Probolinggo.
  4. NU Kota Probolinggo mendorong (pengembangan) pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) Kota Probolinggo melalui program peningkatan skill dan bantuan modal usaha.
  5. Mendorong pemerintah untuk memberikan fasilitasi kemudahan dalam akses kesehatan, pendidikan dan layanan kependudukan lainnya.
  6. Mendorong pemerintah untuk penanggulangan kawasan kumuh dan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
  7. Mendorong pemerintah untuk menggelar kegiatan secara periodik (triwulan, semester atau tahunan) dalam bidang keagamaan baik dalam bentuk festival dan sebagainya sebagai bentuk apresiasi bagi para santri dan pelajar.
  8. Mendorong kecamatan dan kelurahan se-Kota Probolinggo untuk melibatkan pengurus Ranting/MWCNU dan badan otonom dalam kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
  9. Mendesak Pemkot Probolinggo bekerjasama dengan aparat keamanan (kepolisian) agar melakukan tindakan darurat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, judi online dan minuman keras yang dapat merusak mental generasi muda.
  10. Mendorong pihak eksekutif dan legislatif membuat regulasi baik berupa peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) tentang pengaturan tempat hiburan malam, karaoke dan tempat maksiat lainnya yang dapat menggeser budaya dan karakter masyarakat Kota Probolinggo sebagai kota santri, serta memastikan tidak memberikan izin dibukanya kembali tempat hiburan malam tersebut.
  11. Mendorong semua pihak untuk melestarikan budaya dan sejarah NU, serta mengantisipasi pembelokan sejarah NU yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  12. Pasca Pilkada, mengimbau kepada masyarakat Kota Probolinggo khususnya warga Nahdliyin untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keharmonisan agar tetap terjaga kondusifitas Kota Probolinggo.
  13. Menghimbau kepada para Paslon Pilkada, pendukung dan relawan pemenang Pilkada, agar tidak larut dalam euforia berlebihan, karena sejatinya kemenangan dan jabatan semuanya itu merupakan kehendak dari Allah SWT. Begitu juga bagi Paslon yang dinyatakan tidak terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo agar menerima kenyataan politik sebagai bagian dari proses demokrasi, serta tetap berkomitmen dan bekerjasama membangun Kota Probolinggo menjadi lebih baik.
Baca Juga:  Update Haji 2023: Jumlah Jamaah Wafat 649 orang dan Suhu di Madinah Capai 46 Derajat Celcius

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA