Majalahaula.id – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Cianjur terdampak peristiwa tanah bergerak yang terjadi sejak 22 November 2024. Desa Sukaraja dan Desa Wargasari di Kecamatan Kadupandak, serta Desa Waringinsari di Kecamatan Takokak, mencatatkan kerusakan serius, dengan 85 kepala keluarga (KK) atau 242 jiwa menjadi korban terdampak langsung. Total 85 rumah mengalami kerusakan, dan sebanyak 105 rumah lainnya berada dalam ancaman gerakan tanah lebih lanjut.
Merespons bencana ini, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Jawa Barat bergabung dengan tim relawan lainnya, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Tagana dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
Ketua LPBINU Jawa Barat, Dadang Sudardja, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan kondisi korban. “Kegiatan utama kami meliputi membantu proses evakuasi, menyediakan dapur umum, membersihkan puing-puing rumah, dan melaksanakan program psikosial untuk anak-anak korban bencana,” ujar Dadang.
Kolaborasi berbagai pihak di lokasi bencana terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi dan upaya pemulihan berjalan lancar. Sementara itu, ancaman tanah bergerak masih membayangi kawasan terdampak, sehingga kewaspadaan dan tindakan mitigasi terus diintensifkan.
Peran LPBINU dalam situasi ini menjadi bagian dari langkah nyata solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Jawa Barat. Pemerintah dan relawan diharapkan dapat terus bersinergi untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.