Search

PWNU Jatim Gelar Mujahadah Pejuang NU di Gedung HBNO Surabaya

Mujahadah Pejuang NU di Gedung HBNO, Surabaya. (Foto: MR)

Majalahaula.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim menggelar Mujahadah Pejuang Nahdlatul Ulama di Gedung Hofdbestuur Nahdlatul Oelama (HBNO), Jalan Bubutan, Kota Surabaya, Sabtu (09/11/2024). Acara yang diikuti perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se Jawa Timur ini merupakan serangkaian dari peringatan Hari Santri 2024.

Dalam kesempatan ini, Ketua PWNU Jatim KH Kikin A Hakim, membacakan Risalah Singkat, Fatwa, dan Resolusi Jihad. Ia menyebutkan, Hari Santri benar-benar berbasis bukti historis bahwa Pertempuran 10 November 1945 melibatkan Laskar Santri (Hizbullah-Sabilillah), selain Tentara Pelajar/TRIP dan pemuda/Arek Suroboyo.

“Buktinya, ada Fatwa Jihad, Resolusi Jihad (di Gedung HBNO), dan Takbir Allahu Akbar yang dipekikkan Bung Tomo,” ujarnya.

Baca Juga:  NU Mart Lampung Grand Opening di Pesantren Tri Bhakti At Taqwa

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menjelaskan bahwa 79 tahun yang lalu, resolusi jihad melibatkan para ulama dan santri melakukan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut yang menjadi cikal bakal dari peringatan Hari Santri.

“Catatan historis resolusi jihad, hari santri pada tanggal 22 Oktober, diperingati seiring dengan ditandanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015,” ungkap Gus Kikin, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Mohammad Nuh menegaskan bahwa gelar pahlawan saja tidak cukup bagi pejuang NU. Apalagi namanya dijadikan nama jalan di sebuah daerah. Sehingga wajar bila menagih realisasi empat janji kemerdekaan dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga:  Gubernur Hadiri Konferwil Muslimat NU Sumsel

“Perhatian pemerintah kepada NU (ulama) itu justru wajar, karena 50 persen warga Indonesia adalah NU (50-58 persen),” katanya dalam Pidato Kemerdekaan PBNU dalam Mujahadah Pejuang NU.

“Kemerdekaan RI memang tak lepas dari Resolusi Jihad NU di Kantor HBNO. Jadi, perhatian pemerintah kepada NU itu sesuai kontribusi NU kepada negeri ini, bahkan kalau tidak perhatian justru menyalahi fakta,” imbuhnya.

Namun, perhatian itu bukan sekadar gelar pahlawan, nama jalan, dan lainnya, karena gelar atau nama jalan saja itu tidak cukup. Selayaknya para pejuang justru berharap pengorbanan mereka dihargai dengan realisasi empat janji kemerdekaan dalam Pembukaan UUD 1945.

“Kepahlawanan atau pengorbanan pahlawan itu ibarat ruh, modal, atau investasi dari kemerdekaan, namun realisasi empat janji kemerdekaan dalam Pembukaan UUD 1945 itu justru lebih penting untuk kemajuan bangsa dan negara ini,” pungkasnya. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA