Majalahaula.id – Dalam rangka Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo mengadakan Sosialisasi Forum Kemitraan Masyarakat Uji Publik Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) PGRI, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Pusat Kegiatan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini (PKG PAUD) Kabupaten Situbondo di Gedung Wisma Daerah Rengganis Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo pada Kamis (13/6/2024).
Sosialisasi dihadiri 60 peserta yang berasal dari IGTKI PGRI, HIMPAUDI, dan PKG PAUD yang masing-masing mengirim 20 peserta dan dibuka oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Situbondo Dra.Hj. Tri Cahya Setianingsih, M.M. sekaligus narasumber bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hanafi Adiwijaya, S.H., Analis Kebijakan Ahli Muda Dra. Priyantini, Analis Kebijakan Ahli Muda Parindian Kurnia Handayani, S.H., Pranata komputer Ahli Muda Aditya Pradhana Putra, S.Kom., serta Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Heri Junaidi, S.Sos. sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Dra.Hj. Tri Cahya Setianingsih, M.M. mengharapkan bahwa sinergitas dan kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Situbondo dan IGTKI PGRI, HIMPAUDI, dan PKG PAUD guna menyediakan pelayanan Administrasi Kependudukan yang berkualitas dan efektif berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak serta masyarakat Kabupaten Situbondo.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Situbondo mengupayakan peningkatan pemahaman terhadap regulasi administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan publik sekaligus memenuhi pelayanan standar prima yang profesional sebagai implementasi dari regulasi terbaru mengenai administrasi kependudukan dan mendukung program ‘Dukcapil Go Digital’ dengan mengambil langkah besar dalam 3 (tiga) tahun terakhir, diantaranya adalah pelayanan terintegrasi ‘4 In 1’ adalah layanan 1 paket (Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, dan Identitas Kependudukan Digital). Dan juga menciptakan 15 inovasi layanan untuk mempermudah dan membahagiakan masyarakat, serta mengurangi birokrasi yang tidak diperlukan dengan diikutsertakan di even lomba inovasi baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional untuk meningkatkan daya saing dan kinerja perangkat daerah. (hj)