Search

Mendahulukan Prasangka Baik dari Bergulirnya Hak Angket

Majalahaula.id – Saat ini terus bergulir wacana akan digunakannya hak angket oleh sejumlah anggota DPR. Yang menjadi fokus adalah melihat pelaksanaan pemilihan umum khususnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden yang ditengarai banyak kejanggalan.

 

Terhadap penggunaan hak tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 justru dapat membersihkan nama Presiden Joko Widodo yang dianggap berkontribusi pada karut-marut pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Menurut Yanuar, hak angket dapat menjadi forum bagi pemerintah untuk menjelaskan tudingan-tudingan yang diarahkan banyak pihak kepada Jokowi agar tidak menjadi liar. “Beberapa fakta tersebut tentu saja harus dinetralisir oleh Jokowi dan pemerintah supaya tidak berkembang menjadi isu yang liar dan tak terkendali. Forum terbaik untuk menjelaskan semua itu adalah di DPR,” kata Yanuar dalam siaran pers yang diterima Sabtu (02/03/2024).

Baca Juga:  KPU dan DPR Sepakati Banyak Hal terkait Pemilu 2024

 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meyakini, Jokowi tidak masalah apabila DPR menggulirkan hak angket karena mantan Wali Kota Solo itu pernah menyebut bahwa hak angket adalah bagian dari demokrasi. Namun, ia menilai koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran maupun menteri pendukung Jokowi belum menangkap sinyal tersebut. “Mereka cenderung memahami hak angket sebagai jalan untuk pemakzulan Jokowi. Jelas, ini kekhawatiran yang berlebihan karena hak angket tidak bisa digunakan serta merta untuk menjatuhkan presiden,” ujar Yanuar.

 

Terlepas dari itu, dirinya mengingatkan bahwa pemilu adalah event besar yang penting, strategis, dan berpengaruh terhadap masa depan sehingga banyak hal yang harus dibenahi. “Forum penyelidikan yang dilakukan lewat hak angket di DPR bisa berfungsi sebagai cara bersama untuk menata ulang pemilu dan pilkada menjadi lebih baik di masa depan,” ujar dia.

Baca Juga:  Pengesahan RUU Kesehatan, Masalah Dokter Diharap segera Terurai

 

Oleh sebab itu, Yanuar pun menekankan bahwa hak angket bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Bahkan keberadaannya sebaiknya dihargai untuk tujuan baik. “Toh, di DPR hak angket sudah pernah terjadi di masa pemerintahan sebelumnya dan enggak ada kejadian aneh-aneh setelah hak angket digelar,” kata Yanuar. (Ful)

 

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA