Search

Ketua Ansor Sijunjung Ajak Sukseskan Pemilu

Majalahaula.id – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Fadhlur Rahman Ahsas mengajak para kader untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024.

 

Fadhlur mengatakan, sesuai dengan instruksi dadi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, semua kader diminta melakukan dua hal. “Pertama ajak seluruh keluarga untuk menyalurkan hak pilih dan kedua menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

 

Menurut pria yang akrab disapa Gus Lur, sekaligus Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sijunjung tersebut, semua kader GP Ansor di Ranah Lansek Manih untuk ikut menjalankan perintah Ketua Umum PP GP Ansor. Dalam pandangannya, tidak ada pilihan bagi kader selain taat dengan instruksi yang ada sembari terus belajar menambah wawasan kebangsaan dan keislaman.

Baca Juga:  Addin Jauharudin Ajak Ansor Jadi Kader Tangguh

 

Gus Lur menegaskan, kader GP Ansor diminta mengajak seluruh keluarga yang memiliki hak pilih khususnya para generasi muda yakni Genz untuk hadir berpartisipasi ke TPS masing-masing menggunakan hak pilihnya. Para kader juga diminta untuk menjaga ketertiban serta mendokan yang terbaik untuk bangsa. “Inilah yang dapat kita berikan kepada bnagsa dan negara karena saat ini suara warga akan demikian menentukan masa depan bangsa. Oleh karenanya, semua harus bersatu demi memuluskan tujuan mulia khususnya dalam keperluan lima tahunan bagi kemunculan pemimpin baru,” katanya.

 

Seperti diketahui, seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan menggunakan hak suara mereka pada 14 Februari 2024. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Masyarakat melakukan pencoblosan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA