Search

Pesantren di Sumenep Dijadikan TPS Khusus, Santri Tak Harus Pulang Saat Pemilu

Majalahaula.id – Pesta demokrasi tahun 2024 semakin mempermudah bagi para santri. Seperti, dua Pondok Pesantren di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, disiapkan untuk menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus saat Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

 

Dua TPS khusus itu berada di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kecamatan Pragaan, dan Ponpes Al-Isaf Kalabaan, Kecamatan Guluk-Guluk.

 

Penyiapan TPS khusus itu untuk mengakomodasi para santri agar bisa ikut serta memberikan suaranya dalam Pemilu 2024.

 

“Penempatan TPS lokasi khusus di Ponpes berdasarkan pengajuan pengurus maupun pengasuh ke KPU. Tujuannya agar para santrinya tidak perlu pulang untuk menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024 besok,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data Syaifurrahman, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:  Alumni Pesantren Harus Tampil di Struktural Pengurus NU

 

Syaifurrahman menjelaskan, di dua pesantren itu nantinya akan ada 5 TPS dengan sebaran yakni 4 TPS di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan dan 1 TPS yang berada di Pondok Pesantren Al-Isaf.

 

Dengan 5 TPS khusus itu, proses pemungutan suara diharapkan berlangsung lancar dan bisa mengakomodasi suara dari kalangan santri. Dengan begitu, lanjut Syaifurrahman, angka Golput bisa dicegah dan bisa meningkatkan partisipasi pemilih.

 

“Jadi, santri di dua Pondok itu tidak perlu pulang ke daerah asal ketika hari H pencoblosan nanti. Hak suaranya bisa disalurkan di TPS lokasi khusus yang kita siapkan,” tuturnya.

 

Selain 5 TPS di dua Pondok Pesantren, KPU Sumenep juga menyiapkan 3 TPS lokasi khusus lainnya khusus rumah tahanan (Rutan). TPS itu di antaranya berada di Rutan Kelas 2 B Sumenep sebanyak 2 TPS dan Lapas Arjasa Kangean 1 TPS.

Baca Juga:  Memupuk Rasa Persaudaraan, Santri Rumahan Ponpes Singa Putih Munfaridin Gelar Halal Bihalal

 

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak sendiri akan digelar 14 Februari 2024. Sementara jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 pemilih. Mereka akan menyalurkan suaranya di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.

 

 

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA