Search

Pemerintah Mau Setop Bansos Beras 11-14 Februari 2024

Majalahaula.id – Pemerintah berencana untuk menghentikan penyaluran bantuan pangan beras pada hari tenang pemilihan umum (pemilu) 2024, yakni 11 sampai 14 Februari 2024.

“Sedang dipertimbangkan untuk dihentikan sementara di hari tenang tanggal 11 Februari sampai pencoblosan 14 Februari 2024,” kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi yang dilansir AULA dari detikcom, Selasa (6/2/2024).

Ia menjelaskan, Bantuan Pangan Beras sendiri sebenarnya sudah direncanakan jauh jauh hari, sebelum tahun pemilu. Program ini dilakukan demi membantu masyarakat kelas bawah agar tidak terdampak mahalnya beras dan dipastikan pemenuhan pasokan bahan pangannya.

“Ini sangat diperlukan saudara saudara kita yang terbawah. Pada saat bersamaan Bantuan Pangan Beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya Produksi Beras,” jelas dia.

Baca Juga:  Pemerintah Belum Memutuskan Hapus Pertalite

Arief menjelaskan keputusan ini diambil demi menghormati digelarnya pemilu nanti. Dia pun menegaskan, bantuan pangan beras tidak ada kaitannya dengan kontestasi pemilihan presiden (pilpres). Karena program ini sudah ada jauh sebelum tahun pemilu.

“Bantuan pangan itu kan dikerjakan terus-menerus, itu kan sudah dari dulu. Itu kan sudah ada sejak zaman dulu sudah dilakukan. Jadi bukan untuk menjelang pemilu. Nggak ada itu,” tegasnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan kembali bahwa penyaluran bantuan pangan beras tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (pilpres) atau pemilihan umum (pemilu).

Dia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan sudah ada jauh sebelum tahun pemilu. Program tersebut menjadi cara pemerintah membantu masyarakat kelas bawah mendapatkan kepastian pasokan pangan agar tidak terdampak dengan mahalnya beras.

Baca Juga:  Peruri Mewadahi Govtech Indonesia untuk Digitalisasi Layanan Pemerintah

“Bantuan pangan itu kan dikerjakan terus-menerus, itu kan sudah dari dulu. Itu kan sudah ada sejak zaman dulu sudah dilakukan oleh Badan Pangan Nasional. Jadi bukan untuk menjelang pemilu. Nggak ada itu,” tegasnya

Kemudian, Arief menjelaskan dalam penyaluran bantuan pangan beras selain dilakukan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga melibatkan sejumlah pihak terutama pemerintah daerah hingga desa. Untuk itu di menegakan kembali tidak ada kaitannya bantuan pangan dengan pemilu.

“Kepala-kepala desa ini juga mengerjakan memastikan bantuan pangan ini sampai. Karena dinamikanya seperti ini, seolah-olah. Yang dibagikan pak Presiden ini kan hanya 1.000, kan sisanya 22 juta KPM se Indonesia loh. Jadi nggak ada kaitannya (dengan pemilu),” pungkas Arief.

Baca Juga:  Jelang Purna Tugas, Ini Pesan Kepala Desa Kepada Bupati Dan Wabup Lumajang.

Bantuan pangan beras adalah salah satu program pemerintah untuk membantu 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong masyarakat bawah untuk mendapatkan beras sebanyak 10 kg setiap bulannya per satu KPM.

 

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA