Search

Kakan Kemenag Parepare Beserta Rombongan Kunjungi 2 Pondok Pesantren

Majalahaula.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan dan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Hamka beserta Staf mengunjungi 2 pondok pesantren pada Kamis, 1 Februari 2024.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pendataan Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Agama Islam (MDT dan LPQ) tahun 2024 serta melakukan Verifikasi dan Validasi Data Lembaga detail santri berdasarkan data Emis terkait dana BOS/PIP tahap I tahun 2024.

Selama 5 hari, Tim Monev dari Seksi PD Pontren akan melakukan kunjungan ke 167 lembaga pendidikan di bawah naungan Seksi PD Pontren yakni 10 Pondok Pesantren, 1 Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), 42 Madrsah Diniyah Taklimiyah (MDT) dan 114 Tama Pendidika Al-Quran (TPQ).

Baca Juga:  Kisah Heroik Masyayikh, Pesantren Siwalan Panji Pernah Dibom Penjajah

Adapun kedua pondok pesantren yang dikunjungi pada hari pertama yakni Pondok Pesantren Zabdatul Asrar Lappa Anging dan Pondok Pesantren Al- Hidayah Lumpue.

Dalam kunjungan tersebut, Kakan Kemenag memberikan pengarahan kepada Pembina serta Guru dan Staf untuk secara aktif mempromosikan pondok pesantren mereka kepada masyarakat agar pondok pesantren tersebut bisa dikenal dan berkembang.

Menurutnya, pondok pesantren harus berkreasi dan berinovasi bagaimana mempromosikan pondok pesantrennya agar dikenal oleh masyarakat luas sehingga masyarakat mau mempercayakan anak-anak mereka untuk menimba ilmu dan mondok di pesantren.

Pada kesempatan tersebut, Kakan Kemenag juga mengarahkan kepada setiap pondok pesantren yang memiliki izin operasional yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan untuk memastikan para santrinya yang memenuhi ketentuan untuk melaporkan rekam akademiknya.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Nurul Ummah Yogyakarta, Sejarah Singkat Pendirian Pesantren

Selain itu ia juga berharap dilakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing agar semua pondok pesantren memiliki izin operasional.

Hal yang tidak kalah pentingnya, ia menyampaikan agar tenaga pengajar dan fasilitas tempat mengajar harus dioptimalkan agar sistem pembelajaran baik itu untuk tenaga pengajar maupun yang diajar bisa merasa nyaman

 

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA