Search

Beberapa Perubahan Pelaksanaan Seleksi UM PTKIN 2024

Majalahaula.id – Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024 akan kembali dilaksanakan. Ada beberapa perubahan dalam pelaksanaan seleksi tahun ini.

Pertama, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengintegrasikan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN 2024 dengan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dari LPDP Kemenkeu RI. Kelak seleksi UM PTKIN akan menjadi tes awal untuk BIB berikutnya.

Kedua, UM PTKIN 2024 tidak ada kelompok ujian bahasa, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan kejuruan. Maka dari itu, baik lulusan madrasah aliyah (MA), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), maupun pendidikan diniyah formal/pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah/mu’adalah muallimi/mu’adala salafiyah boleh memilih prodi apa pun.

Baca Juga:  Kemenag Evaluasi Pemberian Izin Operasional Madrasah Swasta

Materi Ujian UM PTKIN 2024

  1. Penalaran Akademik:
  • Penalaran verbal: pemahaman bahasa secara tertulis dan keterampilan bahasa berdasarkan struktur dan aturan bahasa.
  • Penalaran gambar: kemampuan memvisualisasikan dan memahami objek atau simbol secara abstrak.
  • Penalaran kuantitatif: kemampuan menerapkan konsep hitungan, logika angka, juga simbol numerical dalam berpikir secara sistematis dan memecahkan masalah.

 

  1. Penalaran matematika: menguji kemampuan dalam memahami dan menganalisis isi bacaan sederhana menggunakan penalaran, untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari melalui penerapan konsep, prosedur, dan fakta dalam matematika.
  2. Literasi membaca: mengukur kemampuan memahami, mengevaluasi, menggunakan, dan merefleksikan berbagai jenis teks bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam konteks sosio humaniora dan sains. Juga mengukur kemampuan pada jenis teks bahasa Arab untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas sebagai individu yang moderat dan unggul sebagai penduduk Indonesia maupun dunia, agar bisa berkontribusi secara produktif dan proporsional.
  3. Literasi ajaran Islam: mengukur kemampuan dalam memahami, menganalisis, dan menerapkan materi ajaran Islam yang mencakup Al Quran, hadis, fikih, dan sejarah kebudayaan Islam dalam konteks personal hingga masyarakat.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA