Search

Perkuat Literasi Pajak di Lingkungan Pesantren, P3M dan DJP Resmikan Tax Center

Majalahaula.id – Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Musyawarah (P3M) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur meresmikan Tax Center Pesantren yang bertujuan untuk memperkuat literasi pajak di lingkungan pesantren.

 

Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah; Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti; serta Direktur P3M KH Sarmidi Husna di Kantor P3M, Jalan Cililitan Kecil III, Jakarta Timur, pada Kamis (28/12/2023).

 

Direktur P3M KH Sarmidi Husna menjelaskan bahwa Program Tax Center Pesantren ini bermula dari persoalan pajak yang dihadapi beberapa pesantren yang mulai memiliki usaha.

 

Baca Juga:  Pondok Pesantren Dapat Jadikan Ekonomi RI Super di dunia

“Banyak pesantren yang memiliki usaha, dan jika usahanya menghasilkan lebih dari 500 juta rupiah, akan kena pajak PPN dan PPH. Masalah timbul ketika usaha itu berada di atas tanah pesantren yang belum wakaf,” jelas Kiai Sarmidi.

 

Menanggapi persoalan tersebut, P3M bersama Kanwil DJP Jakarta Timur berupaya menjembatani solusi agar pesantren mendapatkan literasi pajak dengan baik.

 

“Ini akan menjadi pusat konsultasi pajak untuk membina pesantren terkait perpajakan,” tambahnya.

 

Dengan adanya Tax Center Pesantren, Kiai Sarmidi mengatakan bahwa pihaknya juga siap untuk melakukan sosialisasi ke pesantren-pesantren untuk memberikan literasi dan pemahaman perpajakan.

 

“Kami siap keliling pesantren bangaimana santri itu yang nanti calon wajib pajak bisa kita sadarkan dari awal, millennial, sini pemahaman mengenai pajak baik untuk dirinya sendiri, maupun ketika berorganisasi paham dengan pajak,” ucapnya.

Baca Juga:  Pesantren Al-Baitul Atiiq, Pondok Pesantren Tertua di Ketapang

 

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah mengatakan bahwa pendirian tax center di lingkungan pesantren merupakan hal baru.

 

“Ini baru pertama kali kita melakukan PKS tax center dengan teman-teman pesantren dan ini pintu masuk yang sangat baik,” kata dia.

 

Ia mengatakan, di Kanwil DJP Jakarta Timur saat ini baru tersedia 18 tax center. Padahal sudah ada ratusan tax center di seluruh Indonesia.

 

“Kita baru memiliki 18 tax center, padahal jumlah perguruan tingginya mencapai 30. Di seluruh Indonesia kini memiliki 434 tax center,” tuturnya.

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP (DJP) Dwi Astuti menyatakan, tax center pesantren ini merupakan yang perdana dan diharapkan dapat diratifikasi oleh pesantren lain.

Baca Juga:  Pesantren Al-Falah Sya'roniyah Shiddiqiyah, Santuni Ratusan Anak Yatim

 

“Saya senang sekali, apalagi ini pertama kali. Mudah-mudahan nanti dapat diratifikasi oleh pesantren lain,” tuturnya.

 

Dalam upaya sosialisasi, ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi pesantren-pesantren.

 

“Saya sependapat, santri kita akan berdiri sendiri. Semakin banyak pajak yang dikumpulkan, manfaatnya akan kembali ke kita, seperti sekolah, BLT, subsidi bensin, listrik, dan bantuan pesantren. Oleh karena itu, saya berterima kasih dan insyaallah kedepannya kita bisa bekerja sama lebih baik lagi,” pungkasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA