Majalahaula.id – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyatakan bahwa lembaga pendidikan tinggi harus menjadi role model program moderasi beragama yang saat ini terus digaungkan pemerintah dan menjadi program prioritas. “Ini bertujuan untuk mendiseminasikan moderasi beragama dengan baik. Sehingga moderasi beragama bukan hanya sebuah tutorial, indoktrinasi, tapi menjadi program dan implementasi di lembaga pendidikan,” kata Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Pernyataan Suyitno tersebut disampaikan pada diskusi publik Ekspos Inovasi Moderasi Beragama: Penguatan Moderasi Beragama untuk Generasi Milenial (Sekolah, Madrasah, dan Madrasah Moderasi) yang digelar di Gadjah Mada University Club (UC) UGM, Yogyakarta.
Lembaga pendidikan adalah lembaga yang paling otoritatif menyemai moderasi beragama, dari mulai konseptual sampai implementasi. Para ahli berkumpul di lembaga pendidikan mulai paling dasar (PAUD) hingga perguruan tinggi. “Universitas Gadjah Mada – UGM, sangat welcome terhadap apa yang disebut dengan toleransi beragama, yang di dalamnya itu menjadi bagian penting dari indikator moderasi beragama,” jelasnya.
Pada Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, kata Suyitno, Kemenag diberikan mandatori yang beranggotakan semua K/L. Pada saatnya nanti, Kemenag akan melakukan evaluasi memantau capaian moderasi beragama di semua K/L. Artinya, program ini bukan hanya dalam bentuk seremonial dalam bentuk yang sifatnya formalitas semata, tapi harus ada dampak nyata.
Moderasi beragama, lanjutnya, tidak harus konseptual, legal formal, tidak harus selalu dalam bentuk penguatan yang bentuknya teori, tetapi bisa dilakukan inovasi-inovasi seperti pada film dan musik. “Program inovasi moderasi beragama melalui berbagai genre musik, mendapatkan antusias yang sangat luar biasa dari kalangan gen Z. Musik, mereka sangat keren dan luar biasa, mampu menciptakan liriknya, not-nya, sampai pada aransemennya,” tutur Suyitno.(Vin)