Majalahaula.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ingin mewujudkan konsep kawasan pemajuan kebudayaan yang direkomendasikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan kebudayaan tahun 2023.
“Soal kawasan pemajuan kebudayaan saya kira ide yang sangat luar biasa dan mungkin kita bisa meneguhkan komitmen untuk yuk coba deh kawasan pemajuan kebudayaan itu wujudnya seperti apa,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid di Jakarta, Minggu.
Pada acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kebudayaan, Hilmar mengemukakan bahwa konsep itu senada dengan hasil Kongres Kebudayaan Indonesia 2023.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kebudayaan tahun 2023 antara lain menghasilkan rekomendasi mengenai kawasan kawasan pemajuan kebudayaan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kawasan pemajuan kebudayaan merupakan model perencanaan pembangunan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai penghuni ruang dan pemilik kebudayaan yang disusun menggunakan pendekatan bawah-atas dengan memperluas partisipasi publik.
Penetapan kawasan pemajuan kebudayaan disebut sebagai wujud konkret dari penerapan paradigma pembangunan berbasis kebudayaan yang digerakkan oleh komunitas.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mendukung upaya pemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh seluruh pihak melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) yang akan berlangsung 27 Oktober 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
AKI merupakan pemberian penghargaan bidang kebudayaan oleh pemerintah pusat, melalui KemendikbudristekRI kepada individu, komunitas atau kelompok, dan/atau lembaga yang dinilai berprestasi maupun berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.
“Pelaku budaya itu adalah contoh keteladanan dalam pemajuan kebudayaan. Dengan semangat dan prinsip gigihnya mereka selalu berkreasi, berkarya, dan bekerja merawat kebudayaan bangsa demi masa depan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Pemberian penghargaan kebudayaan yang telah dimulai sejak 2007 ini memiliki kategori-kategori tertentu bagi setiap penerima penghargaan dalam AKI seperti Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden yaitu Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Satyalancana Kebudayaan.
Selain itu, ada juga penghargaan Kebudayaan dari Menteri Dikbudristek untuk kategori Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Anak/Remaja, Maestro Seni Tradisi, Lembaga dan Perorangan Asing, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah, serta Media.
Hilmar mengatakan pelaku budaya memiliki nilai strategis penting karena dengan peran maupun eksistensi mereka maka warisan budaya sejak dulu sampai saat ini masih terus bertahan dan terjaga.