Majalahaula.id – Tiga dari empat mayat yang ditemukan di perairan Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus mulai teridentifikasi. Ketiganya teridentifikasi setelah dilakukan pencocokan sampel DNA dengan sejumlah orang yang diduga dan mengaku keluarganya.
“Hasil pencocokan DNA pembanding yang dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri dinyatakan tiga mayat teridentifikasi atas nama, Kasdi, Tarsoni, dan Agus Sutanto, sedangkan satu jenazah tidak ditemukan kecocokan dengan sampel pembanding,” kata Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Mardi Sudarman di Mapolda Lampung, Rabu (19/10/2023).
Mardi menuturkan tujuh dari sembilan keluarga korban sudah dihubungi untuk diambil sampel DNA nya. DNA tersebut kemudian dikirim ke Pusdokkes Polri untuk dicocokkan. “Polres Indramayu berhasil menghubungi tujuh dari sembilan keluarga korban dan langsung diambil sampel DNA, kemudian dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk pencocokan dengan keempat mayat tersebut,” kata dia.
Berdasarkan hasil pencocokan, kata Mardi, dua mayat tanpa kepala yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Kasdi atau Tarsoni (kakak dan adik kandung) yang merupakan anak dari Kayim. “Kemudian satu mayat tanpa kepala lainnya yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Agus Sutanto ayah biologis dari Sri Adinda,” kata dia.
“Sementara satu jenazah yang ditemukan di Tanggamus tidak teridentifikasi karena tidak cocok dengan DNA pembanding,” kata dia.
Menurutnya, terkait mayat tanpa kepala ini yang ditemukan ini bukan karena adanya mutilasi tetapi akibat dari proses pembusukan yang normatif. “Ini akibat proses pembusukan yang normatif di air laut yang menyebabkan organ tubuh terputus. Jadi Itu bukan mutilasi tapi semua organ tubuh terputus akibat pembusukan normatif di air laut,” kata dia.
Kepolisian sebelumnya telah membuka ‘hotline’ di Polres Lampung Selatan dan Tanggamus serta di Ditreskrimum Polda Lampung. Kemudian ada laporan masuk yang ditindaklanjuti dan berkoodinasi dengan Polda Jawa Barat dan Metro Jaya.
“Terdapat 30 warga yang menelepon ‘hotline’ tersebut salah satunya ada ibu Juni yang menginformasikan ada keluarganya yang hilang dengan ciri-ciri yang sudah terekspos di media,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
“Dari hasil koordinasi itu diperoleh informasi bahwa Polda Metro Jaya pada 27 Agustus 2023 menerima laporan dari Heli Susanto selaku pengurus kapal adanya kecelakaan di laut. Dari sana polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara Jawardi dan Saudara Firmansyah, dan diterima informasi kronologis kejadian kecelakaan laut tersebut,” lanjutnya.
Pada 21 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB KM Bintang Mutiara Jaya G30 melakukan pelayaran mencari cumi yang berangkat dari Muara Angke menuju Kalimantan. Di mana dalam perjalananya di Utara Cirebon kapal mengalami hantaman ombak tinggi sekitar 3 sampai 4 meter sehingga kapal tenggelam.
“Di kapal itu terdapat 12 orang dimana tiga selamat dan sembilan lainnya hilang. Ketiga orang selamat adalah saudara Kawardi, Abdul Fhani dan Ifan Firmansyah. Sedangkan 9 orang yang hilang yakni Kasdi, Tarsoni, Niko Pangestan, Imam, Handiki, Agus Sutanto, Alvin Ananda, Serka dan Taridi,” kata dia.
Diketahui Polda Lampung telah menemukan empat jasad, dua di Kabupaten Tanggamus dan dua lagi di Kabupaten Lampung Selatan. Keempat mayat tersebut tidak memiliki kepala, telapak tangan, dan telapak kaki.(Hb)