Search

Gelar Seminar, Ika PMII Kalbar Keluarkan 5 Deklarasi

Majalahaula.id – Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Alumni (Ika) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menyelenggarakan seminar dan dirangkai dengan deklarasi bertajuk peningkatan partisipasi perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Alimoer Kubu Raya, Senin (16/10/2023).

Narasumber kegiatan adalah Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini, Komisioner Bawaslu Kalbar Agnesia Erni, akademisi IAIN Pontianak Sri Hidayati, dan Sri Puji Hastuti dari KIPP Kalbar. Moderator yakni Edi Suhairul Ketua IKAL Lemhanas Kalbar.

Kegiatan dibuka Zulkifli selaku Ketua PW Ika PMII Kalbar dan dihadiri H Muhajirin Yanis, selaku Kakanwil Kemenag Kalbar, Kaharudin Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar, Muhammad Nurdin Anggota DPRD Kalbar, BKOW dan organisasi perempuan di Kalbar.

Baca Juga:  Bupati Paser Kaltim Hadiri Pelantikan Muslimat NU

Ketua panitia Dewi Puryanti mengatakann kegiatan selain seminar perempuan juga dirangkai dengan deklarasi peningkatan partisipasi perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Kami ingin kegiatan membuka wawasan dan mengajak perempuan untuk semakin cerdas dan terlibat aktif dalam pemilu, dan kami ingin dengan adanya deklarasi para perempuan yang mewakili organisasinya masing-masing untuk bersama-sama, bersinergi dengan penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang rukun, damai, dan demokratis,” ungkap Dewi.

Isi deklarasi kegiatan adalah berkomitmen mendorong keterwakilan perempuan. Juga bekerja keras menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk mencalonkan diri sebagai calon pemilu dan berpartisipasi dalam politik. Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam politik.

Baca Juga:  Lembaga Lazisnu di Jatim Siap Naik Level

Ketiga, mendorong partisipasi aktif. Yakni dengan menciptakan forum dan kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam dialog politik, perdebatan, dan pengambilan keputusan yang relevan dengan Pemilu 2024. Keempat, menyediakan dukungan hukum dan kebijakan. Termasuk menghapus hambatan hukum bagi partisipasi mereka. Kelima, memantau dan menilai secara berkala pelaksanaan komitmen dan akan melakukan penilaian untuk memastikan bahwa upaya meningkatkan partisipasi perempuan berjalan baik. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA