Majalahaula.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Ternate, Maluku Utara. MoU ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan focus group discussion (FGD) AJI Indonesia bersama asosiasi advokat dan jurnalis sejak 13 hingga 14 September 2023 di Jakarta.
Ketua LBH GP Ansor Kota Ternate, Zulfikran A Bailussy, mengatakan, MoU untuk kerja sama selama 3 tahun ke depan dalam rangka memberikan akses bantuan hukum kepada jurnalis. “Alhamdulillah setelah dari kegiatan FGD itu, pada hari ini tanggal 7 Oktober 2023, Ketua AJI Kota Ternate dan saya selaku Ketua LBH Ansor Ternate bertemu untuk berdiskusi serta menindaklanjuti arahan dari ketua umum AJI Indonesia,” kata Zulfikran, Ahad (08/10/2023).
Dirinya menegaskan, pada prinsipnya LBH GP Ansor Kota Ternate siap berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada jurnalis khususnya yang tergabung dengan AJI Kota Ternate. Hal tersebut untuk kepentingan kemerdekaan pers. “Harapannya semoga kerja sama ini tetap terbangun,” ungkap Zulfikran.
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim menambahkan, kolaborasi antara jurnalis dan advokat ini memang sangat penting. Sebab selama ini banyak kasus terkait jurnalis yang dilaporkan pidana. “Di Maluku Utara setiap tahun banyak terjadi kasus pidana pers, korbannya adalah jurnalis karena itu kita perlu advokat yang berperspektif kebebasan pers,” kata Ikram.
Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Karena itu, jaminan keamanan bagi jurnalis dalam melakukan kerja jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat menjadi mutlak. “Kita berharap setelah ini, AJI dan LBH Ansor lebih aktif lagi mensosialisasikan kepada berbagai pihak terutama instrumen negara terkait kasus pers di Malut,” pungkas Ikram. (Ful)