Search

PMII Ogan Komering Ulu Timur Protes Alat Peraga Kampanye

Majalahaula.id – Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon anggota legislatif yang bertebaran sebelum masa kampanye tiba mendapat sorotan dari Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan.

Bahkan, PC PMII OKU Timur mendesak agar pihak Bawaslu OKU Timur bersikap tegas dan segera menegakan aturan terkait hal ini. “Penertiban APK sebelum masa kampenye salah satu bentuk sikap tegas Bawaslu dalam menegakan aturan,” kata Koordinator Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII OKU Timur, Ayu Purnamasari.

Ayu menjelaskan, penertiban APK oleh Bawaslu sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018, tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Dì mana, peserta pemilu sebagai calon negarawan tidak boleh memasang APK berbau ajakan, sementara saat ini belum ada penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.

Baca Juga:  Kader IPNU Lolos Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab

“Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan atau K3,” terangnya. Juga Perbup 64 Tahun 2018 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame. Kemudian, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dirinya berharap pihak Bawaslu segera merespon hal ini. Sehingga bisa melakukan tindakan.

Sementara, Ketua PC PMII OKU Timur Ahmad Samsul Muir menambahkan, selain penertiban APK, pihaknya juga meminta Bawaslu mengawasi ASN agar tidak terlibat politik praktis. “Kita meminta agar pimpinan Bawaslu OKU Timur dapat menindak lanjuti terkait ASN yang ikut andil dalam kegiatan politik praktis, sebab ini juga merupakan pelanggaran,” tandasnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA