Majalahaula.id – PT Pertamina (Persero) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna mengimplementasikan aplikasi e-katalog. Untuk diketahui, Pertamina melalui Fungsi Procurement Direktorat Penunjang Bisnis resmi melakukan penandatangan kerja sama aplikasi e-katalog dengan LKPP pada Jumat, (29/09/2023).
Penandatangan tersebut dihadiri Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati, serta jajaran pejabat LKPP. Implementasi aplikasi e-katalog merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung transformasi digital dan transparansi dalam seluruh proses bisnis di Pertamina Group.
E-Katalog sendiri diklaim memiliki sejumlah keunggulan, antara lain transparansi dan proses pembelian yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi vendor dalam menawarkan produk. Dengan begitu, harga pembelian menjadi lebih kompetitif. Demikian pula hal tersebut akan berujung kepada kepercayaan publik kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Nicke mengatakan, Pertamina merupakan BUMN pertama yang akan melakukan implementasi aplikasi e-katalog LKPP. Metode pengadaan tersebut merupakan salah satu aspek krusial upaya efisiensi perseroan dan memiliki potensi yang sangat besar. “Angka ini besar, terlebih lagi jika membicarakan Opex dan Capex. Upaya efisiensi yang telah kami lakukan sangat signifikan. Kami percaya langkah ini adalah yang terbaik,” ujar Nicke dalam rilis pers yang diterima Ahad (01/10/2023).
Selain itu, lanjut Nicke, ada pula aspek pengembangan. Seiring banyaknya barang dan jasa yang dibeli oleh Pertamina, maka akan memperkaya database di LKPP, terutama barang-barang yang dapat distandarisasi dengan e-katalog. Menurutnya, Pertamina tidak hanya mengimplementasikan yang sudah ada, tetapi juga akan mengembangkan untuk membantu meningkatkan realisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Pada 2022, misalnya, Pertamina berhasil mencapai realisasi TKDN hingga 60 persen dari seluruh proyek yang dilaksanakan di Pertamina Grup. Capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan, yaitu 40 persen. Melalui kerja sama dengan LKPP, Nicke berharap, Pertamina dapat meningkatkan realisasi di tahun-tahun mendatang. “TKDN bagi kami tidak hanya berupa angka, tetapi berdasarkan pada kualitas. Hal ini bukan hanya program wajib, tetapi merupakan kebutuhan bagi BUMN untuk menggunakan barang dalam negeri yang berkualitas baik,” kata Nicke. (Ful)