Search

Pesan Hadratussyaikh tentang Perayaan Maulid Nabi

Majalahaula.id – Ada hal penting yang perlu diketahui dalam perayaan maulid nabi, yaitu larangan agar dalam perayaan maulid tidak berisikan perbuatan-perbuatan maksiat yang justru menodai sakralitas dan kemuliaan hari kelahiran Nabi Muhammad. Larangan ini sebagaimana ditegaskan oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

Ia menulis sebuah kitab secara khusus menjelaskan beberapa larangan yang seharusnya tidak terjadi dalam perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad. Kitab itu berjudul at-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ul Maulid bil Munkarat (peringatan-peringatan yang wajib [disampaikan] kepada orang yang merayakan maulid nabi dengan kemungkaran).

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa maulid yang pada dasarnya merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam, karena terdapat unsur memuliakan Nabi Muhammad dan bahagia atas kelahirannya. Tentu, jika tujuannya benar maka akan berpahala. Namun jika tujuannya tidak benar, maka berdosa.

Baca Juga:  Si Raja yang Akrab Dunia Muslim

Menurut KH Hasyim Asy’ari, termasuk dari sesuatu yang diharamkan dan tidak seharusnya dilakukan dalam perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad adalah mengadakan maulid menggunakan alat-alat musik yang diharamkan. Meski nyanyian atau lagu-lagu yang dibacakan pada acara tersebut adalah shalawat, tetap saja hukum menggunakan alat musik yang diharamkan itu hukumnya tidak boleh dan dianggap tidak memuliakan nabi.

Termasuk juga hal-hal yang diharamkan dalam perayaan maulid Nabi Muhammad adalah campur-baur antara laki-laki dan perempuan yang bisa menimbulkan fitnah.
Selain itu, kemungkaran-kemungkaran yang tidak boleh dilakukan dalam perayaan maulid Nabi Muhammad adalah membelanjakan uang untuk perbuatan maksiat, seperti mengadakan maulid yang di dalamnya disediakan minuman keras untuk mabuk-mabukan, mengadakan maulid dengan acara orkes, dan hal lain yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam.

Baca Juga:  Jangan Jadikan NU seperti Daun Salam

Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa perayaan maulid Nabi Muhammad yang di dalamnya terdapat kemungkaran atau bisa menimbulkan kemaksiatan harus ditinggalkan dan tidak boleh diadakan, karena hal itu pada hakikatnya merendahkan kemuliaan dan keagungan nabi. Wallahu a’lam.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA