Majalahaula.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti konflik pembangunan Rempang Eco-City. MUI meminta pemerintah menyetop sementara proyek tersebut. Hal itu tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Penyelesaian Masalah Pulau Rempang. Tausiyah MUI ini diteken Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud, Selasa (26/9/2023).
Ada 15 poin yang disampaikan MUI. MUI prihatin atas terjadinya masalah dalam rencana pembangunan Rempang Eco Park di Pulau Rempang.
MUI menilai pembangunan harus membahagiakan dan menyejahterakan masyarakat di lokasi pembangunan.
“Apabila rencana dan pelaksanaan pembangunan mendapat reaksi negatif atau bahkan penolakan dari masyarakat, maka hal itu menunjukkan ada yang kurang tepat atau bermasalah dalam aspek kebijakan, keputusan, regulasi, komunikasi, dan sosialisasi, serta model pendekatan yang diterapkan pemerintah,” demikian bunyi Tausiyah MUI.
Pada poin 11, MUI meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara karena kondisi belum kondusif.
“Mengingat situasi dan kondisi belum kondusif dan warga Pulau Rempang belum memperoleh informasi yang komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut, MUI meminta dengan sangat agar pemerintah menghentikan terlebih dahulu seluruh proses dan tahapan pembangunan Rempang Eco-City sampai tercapainya kesepakatan antara pemerintah dengan perwakilan warga masyarakat Pulau Rempang dan lembaga adat Melayu setempat serta para pemangku kepentingan lainnya,” tulis MUI.
Sejumlah arahan juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait masalah lahan di Pulau Rempang. Jokowi memerintahkan persoalan Rempang diselesaikan secara kekeluargaan.
Rapat terbatas terkait persoalan lahan di Rempang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Hadir dalam rapat itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seusai rapat, Bahlil menjelaskan sejumlah arahan Jokowi terkait masalah Rempang. Berikut poin-poinnya:
Penyelesaian Kekeluargaan
Jokowi meminta masalah Rempang diselesaikan secara kekeluargaan. Hak-hak masyarakat harus tetap diutamakan.
Pelibatan Kementerian Lain
Bahlil menjelaskan Jokowi juga meminta agar penyelesaian persoalan di Pulau Rempang melibatkan kementerian lainnya. Penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik.
Laporan Bahlil ke Jokowi
Bahlil juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan tokoh-tokoh masyarakat di Pulau Rempang. Hasilnya, disepakati tidak ada penggusuran di Pulau Rempang, melainkan pergeseran.