Search

WNI Diculik hingga Disiksa saat Berlibur di Malaysia

Majalahaula.id – Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) diculik dan disiksa saat berlibur di Malaysia. Wanita tersebut mulanya berlibur bersama teman-temannya hingga kemudian diculik tiga pria dan disiksa selama 10 hari. Saat ini korban telah diselamatkan usai suaminya membuat laporan ke polisi. Adapun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) turut mengungkap kronologi awal mula WNI penculikan itu.

Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban yang berasal dari Medan itu diculik oleh tiga pria saat berada di negara bagian itu untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Korban yang berusia 36 tahun diculik di Paya Terubong, sebelum dibawa ke Butterworth, tempat dia dikurung.

Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut. Namun, Khaw mengatakan, ketiga teman korban itu kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik. Usai diculik, selanjutnya korban dikurung selama total 10 hari di tiga lokasi berbeda. Pertama korban dikurung selama 3 hari di Butterworth, lalu 4 hari di Puchong, dan 3 hari di Shah Alam.

Baca Juga:  Hadir di Pembukaan Kongres Nasional Pendidikan Agama Islam, Ini Pesan Wapres Maruf Amin

“Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya,” tutur Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).

“Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” katanya dalam konferensi pers. Korban akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam, setelah suaminya membuat laporan ke polisi. Korban ditemukan dalam kondisi selamat.

Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban diculik pada 7 September, tetapi suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September. Sementara itu, pihak KBRI di Kuala Lumpur menerima laporan penculikan dan penyiksaan seorang WNI berinisial F pada tanggal 14 September 2023. Laporan pun dilanjutkan ke PDRM (Kepolisian Malaysia).

Baca Juga:  Ditegur Merokok di Kelas, Siswa SMK Bima Nekat Pukul Guru hingga Memar

“Pada tanggal 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, kepada wartawan, Ahad (24/9/2023).

Polisi mengungkap, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Korban diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban yang merupakan wanita WNI asal Medan itu dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

Polisi Malaysia melakukan operasi pencarian terhadap wanita WNI yang diculik di negeri tersebut, usai sang suami membuat laporan penculikan. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.

Baca Juga:  3 Jamaah Haji Asal Lamong Terima Penghargaan dari Bupati

“Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun,” jelas Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka utama penculikan WNI di Malaysia adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis sehingga terjadi penculikan itu. Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Penculikan dipicu utang suami korban sebesar Rp 1,7 miliar yang tak dibayar.

“Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban,” ujar Khaw. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA