Search

Jelang Pengosongan Pulau Rempang, Warga Kampung Tua Siaga

Majalahaula.id – Warga kampung tua di Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Batam bersiaga menjelang pengosongan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Suasana kampung itu tampak sepi. Warga Kampung Pasir Panjang mulai siap siaga akan kemungkinan masuknya tim terpadu ke wilayah mereka. Para nelayan pun kini melaut secara bergantian demi melindungi ancaman pengosongan yang membayangi mereka beberapa pekan terakhir.

Salah satu warga Kampung Pasir Panjang, Farida mengaku kini suaminya lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dibandingkan pergi ke laut. Hal itu dilakukan demi menjaga rumah mereka. Farida mengatakan warga Kampung Pasir Panjang telah mengetahui lokasi relokasi yang dijanjikan pemerintah. Menurut dia, lokasi tersebut jauh dari laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Baca Juga:  Ketua DPRD Langkat Diperiksa di Kasus Kerangkeng Manusia

“Sudah tahu lokasinya, tapi kan jauh juga dari laut. Kami mau jaga siapa, dari sampai ke laut itu mau ke rumah kami jaraknya jauh juga. Kalau di sini kan, bisa dilihat lah. Bukan jauh tempat kami tinggal. Dan lagi pula kalau di kampung belum tentu orang itu menerima. Ya kan kami di situ sama orang kampung susah kita mau tau sifatnya kan,” ujarnya, Kamis (21/9/2023).

Sementara itu, seorang nenek berusia 105 tahun, Amlah menegaskan dirinya akan tetap bertahan di tengah wacana relokasi. Bahkan, ia melarang siapapun meminta tanda tangan anggota keluarganya untuk menyetujui proses relokasi oleh tim percepatan relokasi Rempang Eco City.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Kader, PWNU Gerakkan Langkah Kaderisasi Efektif

“Jangan minta-minta tanda tangan. Anak aku semua belum kasih, aku gitu juga. Kalau orang di kampung ini belum habis aku tak kasih,” ucap Amlah.

“Pindah boleh tapi nanti kami dibuat ke mana? Kalau rumah kecil buat apa, keluarga kami besar dengan anak cucu,” imbuhnya.

Pemerintah berencana merelokasi seluruh warga Rempang karena akan ada pembangunan kawasan Rempang Eco-city. Penolakan warga terkait relokasi bahkan hingga berujung bentrok pada awal September lalu.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.

Ribuan warga yang menolak relokasi mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri telah dikerahkan. Bentrok pecah pada 7 dan 11 September 2023. Puluhan orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA