Search

PBNU Keluarkan Sikap Resmi terkait Tragedi Rempang

Majalahaula.id – Sikap resmi disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait tragedi yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa investasi haruslah dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, utamanya masyarakat di lingkungan yang menjadi destinasi investasi itu sendiri. Masyarakat tidak boleh menjadi korban.

“Seperti kasus Rempang itu kan ada investasi ditempatkan di sana, kemudian timbul masalah dengan masyarakat di lingkungan setempat. Investasi itu harus dikembalikan kepada tujuan asalnya, yaitu untuk kemaslahatan masyarakat. Maka, harus dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di lingkungan destinasi investasi itu sendiri dan masyarakat tidak boleh menjadi korban,” katanya dalam konferensi pers jelang Munas-Konbes NU 2023 di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga:  Pemilu Mendatang Harus Steril dari Politik Uang

Gus Yahya menekankan, bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) itu harus mengedepankan kesentosaan masyarakat. Bagaimanapun juga, tegas dia, kesentosaan dari masyarakat adalah nomor satu. “Risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian, pertama-tama kesentosaan masyarakat itu harus dijaga tidak boleh masyarakat menjadi korban karena itu berarti melenceng dari tujuan investasi itu sendiri,” terangnya.

Sementara terkait pernyataan sikap yang belum muncul selama ini, Gus Yahya mengatakan bahwa sejak awal NU tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan yang berbuntut kerusuhan tersebut. “Rempang seperti sekarang ini, sebetulnya NU dengan eksponen sosial yang lain yang jadi stakeholder masyarakat seperti ormas yang lain sebetulnya agak kagok karena terjadi mendadak dan kami tidak pernah diajak bicara. Jadi, tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan sejak awal sehingga sebelumnya kami tidak punya antisipasi dan kami tidak terlibat sama sekali dalam proses eksekusi dari kebijakan investasi itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Nahdliyin Diingatkan Tunggu Ikhbar 1 Syawal 1444 H

Maka itu, dirinya menilai pihak yang menjelaskan dan menyelesaikan perkara ini adalah mereka yang terlibat dalam pembahasan sejak awal. “Pada saat sekarang ini, pertama yang harus ditanya terlebih dahulu adalah pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan itu sendiri,” tandasnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA