Search

Polemik di Rempang Hendaknya Diselesaikan dengan Pendekatan Humanis

Majalahaula.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai polemik warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau disebabkan oleh kesalahpahaman. Ini terutama terkait aspek ganti rugi pengukuran dan relokasi warga yang terdampak pengembangan kawasan Eco City.

Jokowi mengatakan telah mewanti-wanti para penegak hukum agar menggunakan pendekatan humanis saat menyelesaikan sengketa lahan. Pasalnya tujuan proyek strategis nasional (PSN) adalah untuk memberi manfaat bagi masyarakat. “Selalu saya ingatkan jangan justru menggunakan pendekatan represif, masyarakat kalau ada ganti untung itu senang. Karena memang harga yang diberikan yang terbaik,” kata Jokowi, Rabu (13/09/2023).

Lebih lanjut, Jokowi menilai sikap sejumlah warga Rempang menolak direlokasi kemungkinan dipicu oleh lokasi ganti rugi yang tidak sesuai. “Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat itu yang harusnya diselesaikan. Masa urusan seperti itu mesti sampai ke Presiden,” seloroh Jokowi.

Baca Juga:  Cara Baru membuat Roti gambang / Gandjel Rel Mudah di Rumah

Dirinya berharap jika ada masalah terkait pembebasan lahan, pembiayaan, perizinan segera dikomunikasikan. Pasalnya, kata Jokowi, banyak permasalahan yang terjadi hanya karena komunikasi yang tidak lancar. “Ada kesalahpahaman segera dijelaskan kepada rakyat. Ini masalah komunikasi yang kadang-kadang tidak sambung,” kata Jokowi.

Sebelumnya, unjuk rasa berkecamuk di Rempang sejak pekan lalu, buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City. Pengosongan itu berujung kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.

Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha.

Baca Juga:  Calon Pemilih untuk Pemilu 2024 dari Luar Negeri Diserahkan

Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pasca pengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut telah ada di sana sejak 1934. Mereka tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi. Pemerintah bersama BP Batam telah berkomitmen menyediakan lahan bagi warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Masyarakat terdampak juga diberikan uang saku dalam setiap kartu keluarga per bulan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA