Search

Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Majalahaula.id – Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh penyidik di salah satu vila wilayah Canggu, Bali. Dito pun langsung ditahan Bareskrim. “Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani mengatakan senjata yang ditemukan oleh penyidik saat Dito ditangkap langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik. Dikatakan senjata yang ditemukan saat penangkapan lengkap dengan amunisi. “Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan),” ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra, akhirnya ditangkap Bareskrim Polri. Kasus ini terungkap saat rumah Dito digeledah oleh KPK.

Baca Juga:  Kapolri Senang Banyak Kiai di Madura Bersedia Divaksin

Diketahui, pada Jumat (8/9/2023), kasus senpi ilegal ini terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 13 Maret 2023.

Ketika itu, penyidik KPK menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito. Ke-15 senjata api itu memiliki jenis berbeda. “Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA