Search

Pemerintah Belum Memutuskan Hapus Pertalite

Majalahaula.id – Di tengah isu pemerintah yang ingin menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan digantikan dengan Pertamax, PT Pertamina (Persero) akhirnya angkat bicara dan menyampaikan bahwa hal tersebut belum diputuskan.

Hal ini menyusul terkait rencana di mana memang pemerintah tengah melakukan kajian untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi dengan RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 dengan mencampur bahan dasar dengan tingkat kandungan Ethanol 7 Persen sehingga akan menjadi Pertamax Green 92.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Nicke Widyawati, Direkut Utama PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa saat ini memang pihaknya belum ada rencana untuk mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Awasi Evakuasi WNI di Israel-Palestina

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan kami akan bahas lebih lanjut,” jelas Nicke.

Di samping itu, ia juga membeberkan bahwa dengan peningkatan kadar kualitas BBM yang dilakukan akan memberikan dampak yang lebih baik.

Menurutnya dengan bahan bakar beroktan tinggi tentu akan memberikan dampak yang lebih bersih terhadap lingkungan. Terlebih untuk harga yang nantinya ditawarkan, tidak akan berbeda jauh dengan yang sudah ada sebelumnya.

“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan angka oktan lebih baik, sehingga mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini usulan baru sehingga tidak menjadi usulan,” jelas Nicke.

Baca Juga:  Wapres Kiai Ma'ruf Amin Ingatkan Antisipasi Informasi di Masa Pandemi

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Mobil Listrik

Demi mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan /atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PLN, akan menambah jumlah penggunaan kendaraan listrik di ruang lingkup mereka.

Di samping itu, target tersebut juga sebagai langkah yang dilakukan BUMN tersebut sebagai upaya mengurangi polusi dan mencapai net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Upaya Masif Infrastruktur Air

Berdasarkan data yang dirilis oleh PLN, per Juli 2023 lalu, perusahaan pelat merah ini telah menggunakan leboih dari 325 unit mobil listrik dan lebih dari 1.500 motor listrik yang diperuntukan untuk kendaraan operasional perusahaan di seluruh Indonesia.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN terus mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan energi bersih. Salah satunya melalui penggunaan mobil listrik dalam operasional perusahaan.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA