Search

Yaqut Cholil Qoumas Naikkan Honor Penyuluh Agama

Majalahaula.id – Menteri Agama RI ini tengah mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp 17.483.954.274.000 untuk untuk pemenuhan rencana kementerian dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non-PNS dari sebesar Rp1.000.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024.

Dikatakan Gus Yaqut, saat ini pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2024 sebesar Rp 72.166.256.418.000. Nilai pagu tersebut sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan – Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024. “Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (01/09/2023).

Baca Juga:  Agus Harimurti Yudhoyono Berpeluang Gantikan Mahfud MD

Gus Yaqut menyebut anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp 60.605.230.250.000 atau 83,98 persen dari total pagu anggaran 2024, akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan. Lebih lanjut, dia memaparkan anggaran Fungsi Agama sebesar Rp11.561.026.168.000 atau 16,02 persen dari total pagu anggaran 2024, merupakan anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.

Dirinya berharap ikhtiar yang dilakukan ini juga mendapatkan sambutan positif dari wakil rakyat karena memang skemanya memang demikian. Apalagi kiprah penyuluh agama non-PNS juga demikian nyata dalam mendampingi masyarakat khususnya di level paling bawah. “Semoga dengan dukungan, kerja sama dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, dan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA