Search

Menemukan Judi Online? Segera Laporkan ke Polisi

Majalahaula.id – Upaya dalam memberantas peredaran judi online di Indonesia terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan bila masyarakat menemukan transaksi yang dilarang tersebut, maka disarankan untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian dan akan secepatnya ditindak.

Hal tersebut sebagai disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahwa pihaknya demikian serius untuk tegas dalam menindak judi online. Tidak akan berjalan sendiri, pihak kepolisian juga mengatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Tugas kami dari Polri bekerja sama. Begitu ada, infokan ke kami, kami pukul,” kata Listyo usai apel pengamanan KTT ke-43 ASEAN di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (01/09/2023). “Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo,” lanjut Kapolri.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja dan Respons Problem Bangsa, PBNU Segera Gelar Munas dan Konbes

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat tinggi dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga. “Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” kata Budi Arie dalam siaran pers resminya, Rabu (30/08/2023) lalu.

Menurut Budi, pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari, Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten atau situs web yang mempromosikan judi online. Budi menyebutkan, kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online. “Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Pemerintah. Tapi saya optimistis bisa,” kata dia.

Baca Juga:  Wacana Penghapusan Jabatan Gubenur Sulit Diwujudkan

Seperti diketahui, sejumlah tokoh yang digandrungi di dunia maya juga mendapat pemantauan pihak kepolisian. Tidak sedikit dari mereka yang dipanggil dan diintrogasi untuk mendalami keterlibatan dalam transaksi judi online tersebut. Karena tidak sedikit masyarakat yang tertarik dengan judi tersebut lantaran menjadikan sang artis dan tokoh publik sebagai panutan.

Dengan ketegasan dari pihak kepolisian ini, diharapkan akan dapat mengurangi kegandrungan masyarakat untuk terjerembab ke judi online, termasuk pinjaman online ilegal. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA