Search

Kendaraan Listrik Perlu Pembenahan dari Pemerintah

Majalahaula.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah membenahi infrastruktur penunjang penggunaan kendaraan listrik.

Bamsoet-panggilan akrab Bambang Soesatyo- menyebut langkah itu perlu dilakukan seiring telah dibukanya keran pembelian sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.

“MPR RI minta pemerintah segera membenahi infrastruktur yang bisa menunjang penggunaan kendaraan listrik,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/9).

Menurut Bamsoet, pemerintah harus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keraguan kemampuan motor listrik menggantikan motor mesin.

Pasalnya, jarak tempuh motor listrik masih sangat terbatas, terlebih infrastruktur pengisian baterai masih belum memadai.

Oleh karena itu, Bamsoet meminta pemerintah mengklasifikasikan keraguan-keraguan, kendala, dan hambatan yang dialami masyarakat dalam membeli kendaraan listrik agar seluruh kekurangan.

Baca Juga:  Pemerintah Bantu Penyintas Gempa Cianjur Dapatkan Uang Tunggu

“Dengan demikian mempermudah dan memperluas akses masyarakat dalam membeli dan menggunakan kendaraan listrik,” katanya.

Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait perluasan kriteria penerimaan bantuan tersebut agar masyarakat dapat mengetahui persyaratan untuk membeli motor listrik.

“Meminta pemerintah memastikan harga kendaraan listrik, termasuk perawatannya sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih banyak menggunakan kendaraan listrik,” kata Bamsoet.

Pemerintah memperluas bantuan pembelian motor listrik melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

Baca Juga:  Simak Alasan Pemerintah Adakan PPPK Part Time

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan lewat permenperin ini, maka program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang bermitra dengan pemerintah. Ke depan, dipastikan akan terus bertambah.

Sektor transportasi dinilai menjadi salah satu yang menyumbang emisi gas rumah kaca di dunia. Hal ini disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil, seperti minyak bumi, batu bara dan gas alam yang menghasilkan emisi karbon dioksida dan gas lainnya yang dapat menyebabkan pemanasan global.

Baca Juga:  Marsudi Apresiasi Sambutan Pemerintah Pada Aksi Zero Stunting KPRK MUI

Ketua panitia penyelenggara event yang bertemakan “Indonesia Renewable Energy Investment Summit 2023” dari PT Shan Hai Map Lina mengatakan perlu dilakukan transisi energi.

Sebab, energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak akan habis, seperti matahari, angin, air, dan panas bumi. Energi terbarukan dapat digunakan untuk menggerakkan kendaraan listrik yang tidak menghasilkan emisi gas buang.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA